BREAKING NEWS: Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Wartawan Ini Sudah Stop Press dan Bukan Bagian Media

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Redaksi media online FaktaMerah.com secara resmi menyatakan bahwa salah satu wartawan yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari redaksi kini telah diberhentikan atau berstatus “stop press”. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan internal redaksi dan merujuk pada ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dalam keterangan redaksi yang diterima, disebutkan bahwa status stop press berarti yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan menjalankan aktivitas jurnalistik, menggunakan identitas, maupun mengatasnamakan FaktaMerah.com dalam bentuk apa pun.

Redaksi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen media dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman kerja setiap insan pers.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap wartawan yang bekerja di bawah naungan FaktaMerah.com wajib mematuhi aturan redaksi serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pelanggaran atau hal-hal yang tidak sejalan dengan prinsip tersebut, redaksi berhak mengambil langkah tegas,” demikian pernyataan redaksi.

Baca Juga:  Khitanan Azka Nabihan Berlangsung Khidmat, Keluarga Besar Faktamerah.com Hadir Beri Doa

Selain itu, redaksi juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat luas, agar tidak lagi melayani atau memberikan informasi kepada yang bersangkutan dengan mengatasnamakan FaktaMerah.com.

Keputusan ini juga diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Redaksi FaktaMerah.com menegaskan bahwa setiap wartawan yang masih aktif di media tersebut telah melalui proses verifikasi internal dan tetap bekerja sesuai dengan standar profesi serta peraturan yang berlaku di dunia pers.

“Media yang sehat harus berani menjaga integritasnya. Oleh karena itu, langkah stop press ini merupakan bentuk tanggung jawab redaksi dalam menjaga marwah jurnalistik,” tutup pernyataan tersebut.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Sulsel Diguncang! Jurnalis Insan.News Jadi Terlapor, LBH Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Pembungkaman
PWO Dwipa Kecam Dugaan OTT terhadap Wartawan Amir, Soroti Implementasi MoU Dewan Pers–Polri
79 Tahun Pedoman Rakyat: Alumni dan Jurnalis Rayakan HUT dalam Buka Puasa Bersama di Makassar
Persoalan Proyek Jalan dan Penataan Kawasan, SDABMBK–Perkimta Diseret ke Kejati Banten
Kadiv Hukum SWI Kabupaten Tangerang Ucapkan selamat Hari Pers Nasional 2026.
Ketum Gemphita Raya Apresiasi Jurnalis dalam Menjaga Marwah dan Citra Media
Disorot Soal Etika dan Disiplin, Sikap Kepala UPT 2 Dinas Perkimta Tangsel Dipertanyakan
Ancaman terhadap Wartawan Dinilai Langgar UU Pers, Pimpinan Redaksi FaktaMerah Angkat Suara
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:09 WIB

Pers Sulsel Diguncang! Jurnalis Insan.News Jadi Terlapor, LBH Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Pembungkaman

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:32 WIB

PWO Dwipa Kecam Dugaan OTT terhadap Wartawan Amir, Soroti Implementasi MoU Dewan Pers–Polri

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:37 WIB

BREAKING NEWS: Redaksi FaktaMerah.com Tegaskan Wartawan Ini Sudah Stop Press dan Bukan Bagian Media

Senin, 2 Maret 2026 - 13:57 WIB

79 Tahun Pedoman Rakyat: Alumni dan Jurnalis Rayakan HUT dalam Buka Puasa Bersama di Makassar

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:36 WIB

Persoalan Proyek Jalan dan Penataan Kawasan, SDABMBK–Perkimta Diseret ke Kejati Banten

Berita Terbaru