AWII DPC Tangerang Raya Resmi Laporkan Persoalan ULP dan Dishub Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, Tangerang – Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya secara resmi menyampaikan surat permohonan telaah hukum dan pengumpulan data kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

AWII DPC Tangerang Raya Resmi Laporkan Dugaan Persoalan ULP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang ke Kejari Kota Tangerang, Minta Telaah Hukum Mendalam.

Penyampaian surat tersebut telah diterima secara resmi oleh Kejari Kota Tangerang sebagaimana dibuktikan dengan tanda terima surat yang diterbitkan oleh pihak penerima pada Rabu, 24 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AWII DPC Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kejari Kota Tangerang untuk melakukan telaah hukum secara mendalam serta pengumpulan data dan informasi terkait berbagai persoalan yang kami temukan dan terima dari masyarakat mengenai proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan ULP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang,” ujar Cecep Anang Hardian.

Menurut Cecep, surat yang disampaikan bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan permohonan agar aparat penegak hukum dapat melakukan kajian secara objektif berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang ada.

Baca Juga:  Seluruh PK Golkar se-Kabupaten Tangerang Bulatkan Dukungan kepada Intan Nurul Hikmah

AWII menilai bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik serta pelaksanaan kegiatan pemerintah merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, setiap informasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun merugikan kepentingan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan penelaahan dari aparat yang berwenang.

Selain meminta telaah hukum, AWII juga memohon kepada Kejari Kota Tangerang untuk melakukan pengumpulan data dan informasi sebagai bahan klarifikasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta kegiatan operasional di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut kepada Kejari Kota Tangerang. Namun kami berharap setiap informasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Cecep.

AWII DPC Tangerang Raya juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum, pemberantasan praktik yang merugikan masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan diterimanya surat permohonan tersebut, AWII berharap Kejari Kota Tangerang dapat melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya demi memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah.

Cecep Anang Hardian
Ketua AWII DPC Tangerang Raya

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031
Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi
Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini
Mario, Pimpinan Redaksi FaktaMerah, Ajak Pimpred dan Wartawan Kembalikan Marwah dan Martabat Pers Indonesia
SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”
Milangkala ke-42 Desa Sarimukti Jadi Momentum Lestarikan Budaya dan Percepat Pembangunan Desa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sah, Diki Irawan Terpilih sebagai Ketua RW 09 Kelurahan Cikutra Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:58 WIB

Pemprov Kaltara Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026, Gubernur Zainal Dedikasikan untuk Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:09 WIB

Demo Mahasiswa di Monas, Polisi Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Jalannya Aksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kaltara Pertahankan Predikat Provinsi Paling Rukun se-Kalimantan, Gubernur Zainal Minta FKUB Perkuat Deteksi Dini

Berita Terbaru