Bocah SD di Ngada Tewas Diduga Tak Mampu Beli Alat Tulis, DPR Nilai Negara Abai Hak Pendidikan

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngada —
DISCLAIMER: Artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda mengalami depresi atau pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.

 

FAKTAMERAH.COM | JAKARTA — Tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik sorotan tajam DPR RI. Kasus ini dinilai sebagai potret kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan dasar bagi anak dari keluarga miskin.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

YBS ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026) di sebuah pohon cengkeh di sekitar Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, tak jauh dari tempat tinggalnya bersama sang nenek. Di lokasi kejadian, ditemukan sepucuk surat yang ditulis korban, berisi permintaan agar sang ibu mengikhlaskan kepergiannya.

Fakta yang kemudian terungkap mengundang keprihatinan mendalam. Sebelum peristiwa tragis itu, YBS—siswa kelas IV SD—sempat meminta uang kepada ibunya, MGT (47), untuk membeli buku dan pena. Namun permintaan tersebut tak terpenuhi karena keterbatasan ekonomi. Ironisnya, harga alat tulis itu disebut tak sampai Rp10 ribu.

MGT merupakan ibu tunggal yang menanggung lima anak, bekerja sebagai petani dan buruh serabutan.

DPR: Tamparan Keras bagi Negara

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan keras atas lemahnya keberpihakan negara terhadap anak-anak miskin.

“Ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Seorang anak SD kehilangan nyawanya bukan karena perang atau bencana alam, melainkan karena ketidakmampuan membeli alat tulis,” ujar Esti kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, tragedi YBS tidak dapat diterima dalam negara yang mengklaim menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak atas pendidikan.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPR RI Setujui Delapan Poin Percepatan Reformasi Polri

Anggaran Besar, Akses Dasar Masih Bermasalah

Esti menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945. Bahkan, konstitusi juga mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya sudah tidak ada lagi anak Indonesia yang terhambat sekolah hanya karena buku dan alat tulis,” tegasnya.

Ia menilai kasus di Ngada membuka pertanyaan serius soal efektivitas penyaluran bantuan pendidikan, khususnya di daerah tertinggal dan kelompok keluarga miskin ekstrem.

“Negara harus hadir secara nyata. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan menekan hingga membuat anak merasa putus asa,” tambah Esti.

Ia juga mengingatkan Pasal 34 ayat (1) UUD NRI 1945 yang menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara—sebuah kewajiban aktif, bukan sekadar norma hukum.

Komisi X Desak Kemendikdasmen Turun Tangan

Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief, yang mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengusut tuntas latar belakang tragedi tersebut.

“Ini alarm keras. Masih ada anak-anak yang tidak mendapatkan kebutuhan belajar paling mendasar,” kata Habib.

Menurutnya, peristiwa di Ngada merupakan potret buram dunia pendidikan nasional, sekaligus indikasi adanya celah serius dalam sistem perlindungan siswa miskin.

Habib menegaskan, besarnya anggaran pendidikan dari APBN seharusnya mampu menjamin kebutuhan dasar pendidikan, termasuk buku dan alat tulis.

“Anggaran pendidikan kita besar. Pertanyaannya, apakah benar-benar sampai ke anak-anak yang paling membutuhkan?” ujarnya.

Ia menekankan perlunya investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi kelalaian sistemik dalam penyaluran bantuan pendidikan, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru
Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik
Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar
Pengamanan DPR Diperketat, Aparat Siaga Jaga Stabilitas Hari Ini
PWI Sulsel Gelar UKW April 2026: Momentum Jurnalis Naik Kelas Menuju Profesionalisme
Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab Irdam, Posisi Strategis Kodam Resmi Berganti
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:25 WIB

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:51 WIB

Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 03:54 WIB

Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:17 WIB

Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar

Berita Terbaru