TANGERANG, FAKTAMERAH.COM – Polsek Ciledug menggelar kegiatan cipta kondisi melalui razia stasioner dan patroli mobile pada Minggu (16/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Minggu (16/8/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan apel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciledug IPTU Suhenri, S.H., didampingi Pawas IPDA Apip, S.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolsek Ciledug KOMPOL Susida Aswita, S.Sos., M.M., kepada personel piket fungsi untuk melaksanakan razia stasioner dalam rangka cipta kondisi.
Sebanyak 23 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas personel piket Polsek Ciledug, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta Pokdar Kamtibmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya pencegahan tindak kriminalitas, tawuran, serta kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam razia stasioner, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan diawali di kawasan perbatasan Kreo, Kota Tangerang, dengan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan.
Setelah razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, dan Jalan Raden Fatah.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi kamtibmas di tiga kecamatan yang masuk wilayah hukum Polsek Ciledug tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat. Warga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan kepolisian 110 agar informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kegiatan cipta kondisi ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.
(Saudi)
![]()







