Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif*

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​TANGERANG SELATAN, FAKTAMERAH.COM – Integritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali dipertanyakan. Alih-alih menjadi garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda), oknum korps penegak hukum tersebut justru diduga kuat menjadi “tameng” bagi praktik pembangunan liar di atas lahan pasif, jumat (13/3/2026).

​Hasil penelusuran di lapangan pada Kamis (5/3/2026), sebuah bangunan ilegal tampak berdiri kokoh di kawasan Jl. Pahlawan Seribu, Serpong. Ironisnya, keberanian warga mendirikan bangunan di atas lahan yang seharusnya steril dari aktivitas konstruksi tersebut diklaim karena adanya “restu” dari oknum petugas.

​”Kami berani membangun karena ada lampu hijau,” cetus Anton, salah satu oknum warga yang mengklaim kepemilikan bangunan tersebut dengan nada menantang.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketegasan aturan seolah luntur di hadapan ego sektoral. Anton bahkan sesumbar bahwa otoritas kewilayahan seperti Camat pun tidak akan mampu menyentuh bangunan tersebut. “Jangankan Satpol PP, Camat saja tidak berhak melarang,” tambahnya.

*​Dugaan Praktik “86” dan Pencatutan Nama*

Investigasi lebih dalam mengungkap tabir gelap di balik berdirinya bangunan tersebut. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengarah pada satu nama: Herman, seorang anggota aktif Satpol PP Tangsel.

Baca Juga:  Dana Desa Bone Subur Jadi "Tumbal"? Rp151 Juta Mengalir ke BUMDes Ilegal!

​Herman diduga kuat melakukan praktik “86”—istilah yang lumrah digunakan untuk penyelesaian di bawah tangan atau pungutan liar—demi memuluskan pembangunan di lahan terlarang tersebut.

​”Jelas bang, dia berani bangun karena di belakang dia ada Herman Satpol PP. Kan sudah ’86’ juga,” ungkap seorang narasumber kepada awak media.

*​Menabrak Aturan, Mengangkangi Mandat*

Jika dugaan ini terbukti, oknum berinisial H tersebut tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga menabrak UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pembiaran bangunan di lahan pasif merupakan pelanggaran nyata terhadap UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan anggotanya yang kerap disebut “gemar membekingi” warga nakal tersebut.

​Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari Kasatpol PP dan Wali Kota Tangerang Selatan. Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru kalah oleh “permainan” oknum yang menjual kewenangannya demi pundi-pundi pribadi?

(VN/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HEBOH! Gudang Diduga Tempat Penyuntikan Gas di Bekasi Ketahuan, Kordinator Lapangan Melarikan Diri
FaktaMerah.com, Media Digital yang Tumbuh Pesat dan Jadi Sorotan Pembaca Indonesia
Dana Desa Bone Subur Jadi “Tumbal”? Rp151 Juta Mengalir ke BUMDes Ilegal!
Ironi Rak ‘Merah Putih’ Rasa China: Proyek 5 Triliun KDMP Digoyang Isu Impor
Misteri Ratusan Miliar Proyek Rak KDMP: Kantor Fiktif, Gudang Militer, dan Aroma Impor Murahan
Tender Rak KDMP Ratusan Miliar Dimenangkan PT Indoraya, Keberadaan Kantor dan Dugaan NIK Ganda Dirut Disorot
Menanti Taring Kejaksaan: Membongkar Rapat Gelap dan Skandal ‘Cashback’ Ujian di Tangerang
PETI Sungai Indragiri Kian Terbuka, Warga Lapor Kapolda Riau: 80 Rakit Masih Beroperasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:07 WIB

HEBOH! Gudang Diduga Tempat Penyuntikan Gas di Bekasi Ketahuan, Kordinator Lapangan Melarikan Diri

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:54 WIB

FaktaMerah.com, Media Digital yang Tumbuh Pesat dan Jadi Sorotan Pembaca Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 08:49 WIB

Dana Desa Bone Subur Jadi “Tumbal”? Rp151 Juta Mengalir ke BUMDes Ilegal!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:42 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif*

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:25 WIB

Ironi Rak ‘Merah Putih’ Rasa China: Proyek 5 Triliun KDMP Digoyang Isu Impor

Berita Terbaru