OTT KPK Bongkar Dugaan Rangkap Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAKTAMERAH.COM | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam perkara dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Selain ditetapkan sebagai tersangka dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Mulyono juga diduga merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan.

Pengungkapan tersebut disampaikan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026), sehari setelah OTT yang dilakukan pada Rabu (4/2/2026).

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Saudara MLY juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan,” ujar perwakilan KPK.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini menjadi sorotan serius karena aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dilarang merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Larangan Rangkap Jabatan ASN

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN dilarang menjadi pengurus atau komisaris perusahaan swasta, kecuali mendapat penugasan resmi dari pemerintah. Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga integritas, independensi, dan netralitas aparatur negara.

Baca Juga:  Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta Polsek Neglasari, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Selain itu, kode etik pegawai Kementerian Keuangan secara tegas mengatur larangan benturan kepentingan, terutama bagi pejabat pajak yang memiliki kewenangan langsung dalam pemeriksaan, penetapan, dan pengembalian pajak kepada wajib pajak.

Dalam konteks ini, dugaan rangkap jabatan yang disampaikan KPK dinilai berpotensi memperkuat indikasi konflik kepentingan, terutama bila perusahaan yang dimaksud berkaitan langsung atau tidak langsung dengan urusan perpajakan.

Masih Didalami KPK

KPK menegaskan informasi mengenai rangkap jabatan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Penyidik akan menelusuri sejak kapan jabatan komisaris itu dijalankan, di perusahaan mana saja, serta apakah terdapat hubungan dengan perkara dugaan suap restitusi pajak yang tengah disidik.

Kasus ini kembali membuka diskursus publik tentang pengawasan internal di tubuh otoritas pajak, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan etika bagi pejabat yang mengelola sektor vital penerimaan negara.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:31 WIB