KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan pernyataan keras terkait pemeriksaan Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, pemanggilan oleh KPK bukan tanpa dasar dan mengindikasikan adanya keterkaitan dengan dugaan jaringan korupsi.

“Tidak mungkin seseorang dipanggil KPK kalau tidak ada keterlibatan. Siapapun yang berurusan dengan KPK, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam jaringan korupsi,” tegas Moh Hosen. Rabu (15/4/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sikap tegas KAKI Jatim dalam mendukung langkah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAKI Jatim mendesak agar proses hukum terhadap H. Her dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa kompromi. Jika terbukti bersalah, mereka meminta agar yang bersangkutan dijatuhi hukuman maksimal.

“Kami mendukung penuh KPK untuk menegakkan keadilan. Jika terbukti bersalah, seret ke Lapas Sukamiskin. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua KPK Curhat ke DPR: SDM Kurang, Gaji Pegawai Masih Jomplang

Menurut Hosen, kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi besar yang merugikan negara.

“Ini harus jadi momentum bagi KPK untuk membongkar jaringan besar di balik praktik rokok ilegal dan pencucian uang. Jangan berhenti pada satu nama saja,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar KPK menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Telusuri semua aliran uangnya. Siapa saja yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang dilindungi,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, KAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Moh Hosen.

Hingga kini, kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan rokok ilegal masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik KPK.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 282.782 Butir Obat Keras, Modus Kiriman Sparepart Terbongkar
Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil
GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers
Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur
Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, Warung di Cugenang Dilaporkan ke Polres Cianjur
Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Dugaan Praktik Bom Ikan di Kodingareng Keke, Dua Orang Diamankan
Polsek Tambora Intensifkan Patroli KRYD Setiap Malam untuk Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 282.782 Butir Obat Keras, Modus Kiriman Sparepart Terbongkar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:48 WIB

GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur

Berita Terbaru