Polsek Tambora Tindak Lanjuti Laporan 110, Warga Sakit Dibawa ke RSUD Tamansari.

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, FaktaMerah.com –Personel Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait permintaan bantuan bagi seorang warga yang sedang sakit, Rabu (28/10/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut sekitar pukul 23.44 WIB, personel piket fungsi Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.E., serta Pawas Iptu Dadang D., S.H., segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.

Awalnya, petugas mendatangi alamat pelapor di wilayah Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Namun, setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, alamat tersebut tidak ditemukan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian kembali berkomunikasi dengan pelapor untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan melalui fitur berbagi lokasi. Berdasarkan informasi tersebut, lokasi pelapor diketahui berada di sebuah rumah kos di Jalan Keagungan, RT 006/RW 006, kamar 2A, wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Baca Juga:  Api Berkobar di Samping Gedung Polres Metro Jakarta Barat, Asap Hitam Membumbung

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelapor sedang berbaring di lantai kamar. Personel kepolisian kemudian memberikan bantuan dengan membawa yang bersangkutan ke RSUD Tamansari untuk memperoleh penanganan medis.

Setibanya di rumah sakit, pasien langsung mendapatkan penanganan dari petugas medis.

Dalam proses penanganan laporan tersebut, personel Polsek Tambora melakukan pengecekan lokasi, berkoordinasi dengan warga dan petugas keamanan setempat, serta membantu memastikan warga yang membutuhkan pertolongan dapat mengakses layanan kesehatan.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mencakup pemberian bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Melalui layanan darurat 110, masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh pertolongan sesuai kebutuhan dan kewenangan kepolisian.

Respons terhadap laporan masyarakat serta koordinasi dengan lingkungan sekitar menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada publik.

(Mario Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polda Jabar Gelar Donor Darah Libatkan Ratusan Pendonor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Polsek Tambora Tindak Lanjuti Laporan 110, Warga Sakit Dibawa ke RSUD Tamansari.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polda Jabar Gelar Donor Darah Libatkan Ratusan Pendonor

Berita Terbaru