Prof Sutan Nasomal: Kebocoran Tambang dan Kerusakan Lingkungan Rugikan Negara Ribuan Triliun Rupiah

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ( FAKTAMERAH.COM ) — Aktivitas pertambangan di Indonesia dinilai perlu dikaji ulang secara menyeluruh, baik dari sisi perizinan, pengawasan, hingga dugaan permainan oknum aparat dan pejabat pusat maupun daerah. Pasalnya, sektor ini disebut menjadi salah satu sumber kebocoran negara terbesar yang beriringan dengan masifnya kerusakan lingkungan dan ekosistem alam.

Hal tersebut ditegaskan Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, pakar hukum internasional dan ekonomi nasional, yang menyoroti dampak serius pertambangan tanpa pengawasan ketat. Ia menilai eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak terkendali telah memicu bencana ekologis di berbagai daerah.

“Lihat saja pertambangan pasir laut, sungai dan kali yang dikeruk, tambang emas dan nikel yang digali, hutan dibabat habis. Ini jelas pengrusakan lingkungan. Jika pemerintah membiarkan tanpa pengawasan melekat, jangan heran banjir, kekeringan, dan kebakaran alam terjadi di mana-mana,” tegas Prof Sutan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pembiaran dan Peran Oknum Pejabat

Dalam catatan sepuluh tahun terakhir, Prof Sutan menyebut terdapat dugaan kuat adanya unsur kesengajaan dalam pengurasan kekayaan SDA Indonesia, baik di darat maupun laut, yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dan tidak tersentuh hukum.

Ia meminta Presiden RI untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum pejabat pusat dan daerah.

“Jika Warga Negara Asing (WNA) bisa mengeruk kekayaan Indonesia, pasti ada peran oknum pejabat. Ini menjadi perhatian serius rakyat Indonesia dan dunia internasional,” ujarnya.

Sejumlah Kasus yang Disoroti

Prof Sutan mengungkapkan sejumlah aduan masyarakat yang ia terima, di antaranya:

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh WNA di Kabupaten Keerom, Papua.

Dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke China sebanyak 5,3 juta ton periode 2020–2022 tanpa pajak dan royalti, merugikan negara miliaran rupiah.

Penambangan emas ilegal oleh WNA Tiongkok di Ketapang (Kalimantan Barat) dan Kotawaringin Barat (Kalimantan Tengah), dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1.020 triliun akibat hilangnya cadangan emas dan perak.

Kasus “Hantu Timah” di Bangka Belitung, di mana sekitar 80 persen hasil timah diduga diselundupkan ke luar negeri. Sekitar 12.000 ton timah disebut bebas diekspor ilegal, merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Prof Sutan bahkan mendesak hukuman maksimal bagi pelaku dan pihak yang memfasilitasi.

“Tangkap dan hukum 500 tahun serta miskinkan jika terbukti ada oknum pejabat yang memfasilitasi korupsi di sektor pertambangan,” katanya.

Kerugian Negara dari Misinvoicing dan Illegal Logging

Baca Juga:  Emas Kalteng "Dirobek" Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

Selain tambang, negara juga disebut dirugikan besar akibat misinvoicing ekspor-impor, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun per tahun akibat manipulasi faktur, penggelapan pajak, dan bea masuk.

Tak kalah parah, praktik illegal logging dan alih fungsi hutan yang tak terkendali terus memperparah deforestasi. Data FAO mencatat luas hutan Indonesia menyusut dari 118,5 juta hektare (1990) menjadi 92,1 juta hektare (2020). Artinya, sedikitnya 18 juta hektare hutan hilang.

“Setiap tahun jutaan hektare hutan lenyap. Negara dirugikan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Oknum pejabat masa lalu harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Prof Sutan.

Pencurian Ikan Rugikan Rp300 Triliun per Tahun

Sektor kelautan pun tak luput dari sorotan. Praktik illegal fishing disebut merugikan Indonesia sekitar Rp300 triliun per tahun, atau Rp3.000 triliun dalam 10 tahun terakhir.

“Angka itu cukup untuk melunasi utang Indonesia ke dunia internasional,” kata Prof Sutan, seraya meminta Presiden RI Jenderal (Purn) Haji Prabowo Subianto menindak tegas para pelaku dan oknum pejabat yang merusak laut Indonesia.

Kekayaan Emas Indonesia dan Ironi Kemiskinan

Prof Sutan juga mempertanyakan pengelolaan tambang emas nasional. Ia menyebut Indonesia memiliki cadangan emas yang, jika dikelola dengan benar, tidak akan habis hingga 300 tahun ke depan. Sejumlah wilayah seperti Papua, NTB, Jawa Timur, Maluku Utara, hingga Sulawesi Utara menjadi penghasil emas utama nasional.

Ia mengutip pernyataan Prof Mahfud MD yang mengungkap informasi PPATK bahwa jika celah korupsi di sektor pertambangan ditutup, setiap warga Indonesia bisa memperoleh Rp20 juta per bulan tanpa bekerja.

“Ironisnya, kemiskinan justru semakin meluas,” tegas Prof Sutan.

Seruan Penegakan Hukum

Menutup pernyataannya, Prof Sutan menegaskan bahwa negara harus hadir secara tegas dalam mengelola SDA demi kemakmuran rakyat, bukan segelintir elite.

“Penegakan hukum harus tanpa kompromi. Jika lembaga pengawasan tidak bekerja, evaluasi bahkan pembubaran harus dilakukan,” pungkasnya.

Narasumber:
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH
Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Jakarta

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru
Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik
Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar
Pengamanan DPR Diperketat, Aparat Siaga Jaga Stabilitas Hari Ini
PWI Sulsel Gelar UKW April 2026: Momentum Jurnalis Naik Kelas Menuju Profesionalisme
Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab Irdam, Posisi Strategis Kodam Resmi Berganti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:25 WIB

Pisah Sambut Pejabat Lapas Kelas I Makassar: Momen Haru, Perkuat Soliditas dan Semangat Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:51 WIB

Wakasad Muhammad Saleh Mustafa Kunjungi Yon TP 942/AW Tangerang, Tekankan Peran TNI sebagai Tentara Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 03:54 WIB

Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Pimred Faktamerah.com Tegaskan Peran Pers Jaga Demokrasi dan Transparansi Publik

Kamis, 16 April 2026 - 05:17 WIB

Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar

Berita Terbaru