Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, FAKTAMERAH.COM – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Profesor. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan kritikan pedas terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.

Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang

Dalam keterangannya, Profesor. Sutan Nasomal SH MHmenyoroti bahwa tambang emas ilegal bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan ancaman sistematis bagi masa depan bangsa. Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri secara bebas di aliran sungai Kalteng telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
“Ini bukan lagi soal perut, tapi soal kehancuran generasi. Jika tanah dan air di Kalimantan Tengah terus diracuni oleh limbah tambang ilegal, maka anak cucu kita di masa depan hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” ujar Profesor. Sutan Nasomal SH MHsaat dihubungi awak media, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik Tajam Terhadap Aparat dan Pemerintah

Profesor. Sutan Nasomal SH MHmengutarakan kekesalan rasa geram melihat fakta-fakta yang beredar luas di media sosial. Video dan foto yang memperlihatkan alat berat beroperasi secara bebas di kawasan hutan lindung seolah menjadi bukti bahwa ada “pembiaran” oleh pihak berwenang.
> “Pemerintah dan penegak hukum tidak boleh menutup mata. Fakta-fakta yang viral di media sosial itu memalukan! Mengapa rakyat sipil bisa melihat aktivitas itu, sementara aparat seolah tidak tahu? Jangan sampai ada kesan penegakan hukum kita mandul atau bahkan justru menjadi pelindung bagi para pemodal besar di balik tambang ilegal ini,” tegasnya dengan nada tinggi.menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di bilangan Cijantung Jakarta 1/4/2026 via telpon selulernya.
> Profesor Sutan Nasomal SH MH kaitan dengan kasus ini
Mendesak Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
Ia mendesak agar Kepolisian dan Kementerian LHK segera melakukan tindakan represif yang nyata, bukan sekadar imbauan atau sosialisasi yang bersifat seremonial. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal di Kalteng sudah berlangsung menahun dan seolah tak tersentuh hukum secara tuntas.
“Hukum harus menjadi panglima. Kita tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke penambang kecil, tapi tumpul ke bos besar atau ‘cukong’ yang mendanai peralatan berat di sana. Jika dibiarkan, negara kalah oleh mafia tambang,” tambah Profesor Sutan Nasomal pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Warakas

Kerusakan Ekosistem dan Hilangnya Pendapatan Negara

Selain dampak kesehatan bagi generasi, Profesor. Sutan Nasomal SH MHjuga mengingatkan bahwa maraknya tambang ilegal merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kerugian ekologis akibat penggundulan hutan dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) disebutnya jauh lebih mahal harganya dibanding emas yang dihasilkan.

Menutup pernyataannya, Profesor. Sutan Nasomal SH MHmenyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau dan memviralkan praktik-praktik ilegal tersebut sebagai bentuk kontrol sosial, mengingat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan sedang dipertaruhkan.

Narasumber: Profesor Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
Korban Tolak Upaya Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangkep Masuk Tahap Penyidikan
KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef
Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU, Tetapkan Dua Tersangka
Ketua Umum KJNI: Penanganan Perkara yang Menjadi Sorotan Publik Harus Junjung Independensi
Pitra Romadoni Nasution: Pengunduran Diri Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan
Operasi Besar Kortas Tipikor: Geledah Sejumlah Lokasi, Sita Uang Hampir Rp60 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:58 WIB

Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20 WIB

Korban Tolak Upaya Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangkep Masuk Tahap Penyidikan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:40 WIB

KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:52 WIB

Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef

Senin, 13 Juli 2026 - 05:40 WIB

Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU, Tetapkan Dua Tersangka

Berita Terbaru