Ahok Hadir Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | FAKTAMERAH.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ahok memastikan akan hadir dalam persidangan tersebut.
“Ya, hadir,” ujar Ahok saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026) malam.

Ia dijadwalkan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 08.00 WIB, sesuai surat panggilan pemeriksaan saksi yang diterimanya. Sebelumnya, Ahok sempat absen pada jadwal pemanggilan Kamis (22/1/2026) karena berada di luar negeri.

Dalam sidang ini, Ahok memberikan kesaksian untuk terdakwa Muhammad Kerry Adriano Riza, anak buron M Riza Chalid, serta terdakwa lainnya, Riva Siahaan dkk.

Berdasarkan dakwaan JPU, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Seluruh terdakwa tetap dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Loading

Penulis : Awaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah
Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan
Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon
Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line
KAKI Jatim Semprot KPK: Jangan Hanya Jadi ‘Pengembang Kasus’ Korupsi Dana Hibah Jatim
Viral! Media Bongkar Dugaan Serobot Lahan Tambang, Pimpinan Redaksi Langsung Diancam Hukum
Polda Jabar Bongkar Modus Kirim Sabu Lewat Driver Online di Bandung, 1 Kg Sabu Disita
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon

Senin, 25 Mei 2026 - 18:11 WIB

Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Berita Terbaru