Polda Jabar Bongkar Modus Kirim Sabu Lewat Driver Online di Bandung, 1 Kg Sabu Disita

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan jasa driver online di Kota Bandung.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Perumahan Singgasana, Jalan Kuta Kencana Tengah No. 23, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang diketahui mengambil paket sabu dari pengemudi online. Polisi kemudian menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1.043 gram atau netto 1.003 gram beserta satu unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut pelaku memanfaatkan layanan transportasi online untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Polisi Tangani Dugaan Penipuan Gadai Mobil, Satu Tersangka Ditahan

“Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui driver online agar transaksi terlihat seperti pengiriman biasa. Namun, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Hendra, Rabu (13/5/2026)

Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan jaringan narkoba terus mencari cara baru dalam menjalankan aksinya.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pihak lain yang terlibat, termasuk bandar yang saat ini masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.

Dir ResNarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui milik seorang berinisial Wendi yang kini berstatus DPO.

Loading

Penulis : Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah
Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan
Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon
Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line
KAKI Jatim Semprot KPK: Jangan Hanya Jadi ‘Pengembang Kasus’ Korupsi Dana Hibah Jatim
Viral! Media Bongkar Dugaan Serobot Lahan Tambang, Pimpinan Redaksi Langsung Diancam Hukum
Pedagang di Pasar Lama Tangerang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon

Senin, 25 Mei 2026 - 18:11 WIB

Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Berita Terbaru