JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Presiden PETISI AHLI (Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia), Pitra Romadoni Nasution, menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
Menurut Pitra, keputusan tersebut patut dihormati sebagai bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa pergantian pejabat saja tidak cukup apabila tidak diikuti reformasi internal yang nyata.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan. Jangan hanya berhenti pada pergantian jabatan, tetapi juga harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme aparat kejaksaan,” ujar Pitra, Sabtu (11/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pitra juga menyampaikan pandangannya bahwa apabila Jampidsus tidak mengundurkan diri, perkara yang disebutnya sedang ditangani Polri berpotensi menghadapi hambatan dalam proses penanganan berkas melalui mekanisme jaksa peneliti. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Pitra, yang menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya kepentingan internal.
Karena itu, ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran hukum maupun etik harus diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi.
Pitra mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung yang, menurutnya, tetap menghormati proses hukum sekaligus menjaga keberlangsungan tugas institusi. Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah konkret guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Lebih lanjut, ia mendorong Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran, khususnya pada bidang-bidang strategis yang menangani perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik.
“Kejaksaan harus memastikan setiap pejabat memiliki integritas tinggi, menjaga akuntabilitas, serta mampu memberikan contoh yang baik kepada seluruh aparat penegak hukum. Reformasi internal menjadi kebutuhan agar marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga,” tegasnya.
Selain itu, Pitra berharap pengisian jabatan Jampidsus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan rekam jejak, integritas, kompetensi, dan independensi. Menurutnya, sosok yang akan memimpin Jampidsus ke depan harus mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung di mata publik.
(Levi)
![]()






