Operasi Besar Kortas Tipikor: Geledah Sejumlah Lokasi, Sita Uang Hampir Rp60 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 11 Juli 2026, FaktaMerah.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memasuki babak baru setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta pada 8 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai yang dikonversikan mencapai hampir Rp60 miliar. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan beberapa perkara dugaan korupsi, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, serta dugaan TPPU yang masih terus didalami oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Penelusuran Aset

Penyidik disebut tengah menelusuri dugaan aliran dana, kepemilikan aset, serta kemungkinan adanya aset yang tidak dilaporkan dalam dokumen kekayaan penyelenggara negara. Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum mengumumkan secara resmi hasil akhir penelusuran maupun menetapkan status hukum terkait dugaan aset yang disebut dalam proses penyidikan.

Selain menelusuri dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya praktik pencucian uang melalui sejumlah aset maupun badan usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh dugaan itu masih berada dalam tahap pembuktian.

Baca Juga:  Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum

Pengamanan di Salah Satu Lokasi Jadi Sorotan

Penggeledahan di salah satu lokasi turut menjadi perhatian publik setelah adanya pengamanan oleh personel TNI di sekitar kawasan tersebut. Peristiwa itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat dan menjadi sorotan karena berlangsung bersamaan dengan proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Desakan Transparansi

Perkembangan perkara ini memicu respons dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang mendorong agar penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Sejumlah pegiat antikorupsi juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses berdasarkan alat bukti tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Sementara itu, hingga Sabtu (11/7/2026), penyidik belum mengumumkan penetapan tersangka baru terkait hasil penggeledahan tersebut. Aparat menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai ujian terhadap komitmen penegakan hukum dalam memberantas korupsi. Masyarakat kini menunggu perkembangan lanjutan dari hasil penyidikan serta langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh aparat penegak hukum.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Peduli Banten Soroti Perbedaan Pasal Kasus Masjid Sentiong, Minta Penjelasan Polisi dan Jaksa
Dugaan Pencabulan Anak di Malingping Lebak Disorot, Rudiana Minta Polisi Usut Tuntas
Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum
Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers
Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006
Polres Serang Terima Informasi GWI Terkait Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Instansi
Diberitakan Soal Pemindahan Pasien, Pengelola Ultra Addiction Center Minta Klarifikasi Kupasmerdeka.com
Sejumlah Calon Subkontraktor Mengaku Rugi Puluhan Juta dalam Tawaran Proyek Perumahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Aliansi Peduli Banten Soroti Perbedaan Pasal Kasus Masjid Sentiong, Minta Penjelasan Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Malingping Lebak Disorot, Rudiana Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB