Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Polda Jawa Barat menanggapi maraknya konten viral bertema “teror pocong” yang beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mendalami sejumlah unggahan yang viral tersebut. Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan beberapa konten yang dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), serta ada pula masyarakat yang sengaja membuat Vlog maupun setting pocong – pocongan palsu untuk kebutuhan konten media sosial.

“Fenomena seperti ini sebenarnya dulu juga pernah ada, seperti prank di kampung, pos ronda maupun terhadap masyarakat. Namun untuk kejadian yang saat ini viral, dampaknya sudah menimbulkan ketakutan dan keresahan warga,” ujar Kombes Hendra, Selasa (26/5/2026)

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Polda Jabar akan melakukan beberapa langkah penanganan. Pertama, pihak kepolisian akan memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pembuat konten agar tidak lagi membuat video yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami akan mendatangi para pembuat konten tersebut dan mengimbau untuk tidak lagi membuat konten yang sifatnya meresahkan,” katanya.

Baca Juga:  KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat yang mengetahui ataupun menemukan aktivitas serupa di lingkungannya agar segera menghentikan dan tidak ikut menyebarluaskan konten tersebut.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, maka kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa dampak dari viralnya konten tersebut telah memicu kekhawatiran masyarakat. Bahkan di beberapa lokasi, warga mulai berjaga secara berkelompok dan membawa senjata karena takut melintas di wilayah yang dikaitkan dengan kemunculan “pocong” tersebut.

“Ini betul-betul mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial agar tidak menimbulkan kepanikan dan keresahan publik.

“Sesuai semangat Polda Jabar, mari bersama-sama Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

 

Loading

Penulis : Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah
Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon
Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line
KAKI Jatim Semprot KPK: Jangan Hanya Jadi ‘Pengembang Kasus’ Korupsi Dana Hibah Jatim
Viral! Media Bongkar Dugaan Serobot Lahan Tambang, Pimpinan Redaksi Langsung Diancam Hukum
Polda Jabar Bongkar Modus Kirim Sabu Lewat Driver Online di Bandung, 1 Kg Sabu Disita
Pedagang di Pasar Lama Tangerang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon

Senin, 25 Mei 2026 - 18:11 WIB

Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Berita Terbaru