Proses Penanganan Dumas di Propam Polres Bangkalan Mendapat Sorotan Publik

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN| FAKTAMERAH.COM – Kinerja Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bangkalan menjadi perhatian publik. Lembaga pengawas internal Polri yang memiliki tugas menjaga disiplin dan profesionalisme anggota tersebut disorot dalam penanganan pelimpahan pengaduan masyarakat (Dumas) dari Bidpropam Polda Jawa Timur.

Pelimpahan Dumas dimaksud tertuang dalam surat Nomor: R/13559/XII/RES.7.4/2025/Bidpropam tanggal 15 Desember 2025, yang memuat pengaduan terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam menangani perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/317/XI/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 11 September 2025.

Sorotan tersebut mengemuka setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tertanggal 23 Januari 2026 yang dikeluarkan Polres Bangkalan di bawah pimpinan AKBP Wibowo melalui Kasipropam Polres Bangkalan, Sucipto, S.H., terkait hasil penanganan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SP3D yang ditujukan kepada Sulaiman, warga Dusun Belang, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, disebutkan bahwa Sipropam Polres Bangkalan telah melakukan klarifikasi terhadap penyidik dan perwira pengawas penyidik (Pawasdik), serta melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan internal.

Namun demikian, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa penanganan Dumas belum dapat disimpulkan karena masih menunggu putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan, sehubungan dengan adanya permohonan praperadilan atas Laporan Polisi Nomor LP/B/317/XI/2024/SPKT/Polres Bangkalan.

Penjelasan tersebut kemudian memunculkan tanggapan dari berbagai pihak. Saat dikonfirmasi awak media, Kasipropam Polres Bangkalan Sucipto tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Upaya konfirmasi lanjutan juga tidak memperoleh respons.

Baca Juga:  Perkuat Pelayanan Humanis, Kapolda Jabar Tegaskan Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Polisi Penolong

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intana memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.

“Mohon waktu mas, kami koordinasikan ke pihak Propam,” tulisnya.

Kuasa hukum pihak terkait, Barry Dwi Pranata, menyampaikan pandangannya terkait penanganan Dumas tersebut. Menurutnya, klien yang didampinginya merupakan pihak korban, bukan pelapor, sehingga penyampaian SP3D semestinya ditujukan kepada pihak pelapor atau pendumas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Klien kami ini adalah korban. Seharusnya surat pemberitahuan hasil klarifikasi disampaikan kepada pelapor. Kami berharap informasi disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Barry saat ditemui awak media Jawapes, Jumat (23/1/2026).

Barry juga mempertanyakan alasan dikaitkannya penanganan Dumas dengan proses praperadilan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan ke Bidpropam Polda Jawa Timur diajukan lebih dahulu sebelum adanya permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan.

“Pengaduan etik dan praperadilan merupakan dua mekanisme yang berbeda. Propam berwenang memeriksa dugaan pelanggaran perilaku atau kode etik anggota, sedangkan praperadilan berkaitan dengan aspek administrasi dan proses hukum. Perbedaan ini penting dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kel. Kebon Pisang melaksanakan giat Jumat berbagi
Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Ramai Lancar
Kapolsek Tambora Gelar Zikir dan Buka Puasa Bersama Dai Kamtibmas, Perkuat Ukhuwah dan Jaga Keamanan Ramadan
Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama Pemred dan Wartawan, Pererat Sinergi Polri dan Media
Mudik Lebaran 2026, Polda Jabar Siapkan Hotline Khusus untuk Bantu Pemudik
RAT ke-49 Primkoppol Polres Bulukumba Resmi Dibuka, Raih Peringkat Kedua Koperasi Terbaik
Sejukkan Suasana Ramadhan, Kapolda Jabar Sambangi Ponpes Cipasung Singaparna
Kapolres Tangerang Kota Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri Jaga Kamtibmas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 12:32 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kebon Pisang melaksanakan giat Jumat berbagi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:10 WIB

Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Ramai Lancar

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:49 WIB

Kapolsek Tambora Gelar Zikir dan Buka Puasa Bersama Dai Kamtibmas, Perkuat Ukhuwah dan Jaga Keamanan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:55 WIB

Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama Pemred dan Wartawan, Pererat Sinergi Polri dan Media

Senin, 9 Maret 2026 - 10:17 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polda Jabar Siapkan Hotline Khusus untuk Bantu Pemudik

Berita Terbaru