320 WNA Sindikat Judi Online Digerebek di Jakarta Barat, Bareskrim Lakukan Penahanan Besar-besaran

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan langkah tegas terhadap praktik perjudian online dengan mengamankan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Ratusan WNA tersebut selanjutnya dititipkan ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Proses pemindahan para terduga pelaku berlangsung pada Minggu (10/5/2026) sore dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pantauan di lokasi menunjukkan para WNA mulai dikeluarkan dari gedung perkantoran sekitar pukul 17.18 WIB. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga dan mengawal proses evakuasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Para terduga pelaku terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat kabel ties. Mereka berjalan secara berbaris dan tertunduk saat digiring menuju kendaraan yang akan membawa mereka ke Rudenim.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar dalam pemberantasan praktik judi online lintas negara yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Aparat juga diduga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional serta keterlibatan pihak lain dalam operasional sindikat tersebut.

Langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum mendapat perhatian publik, mengingat praktik judi online dinilai telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Loading

Penulis : Sopi Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G
Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak
Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar
Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk
Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor
Aksi Pencurian Gagal, Warga dan Polisi Bekuk Pelaku di Tambora
Jakarta Barat Makin Mencekam, Warga Diliputi Ketakutan Akibat Kriminal Jalanan
Dugaan Sabung Ayam di Kokop Bangkalan Disorot, Kasatreskrim: Jika Ada Akan Dibubarkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:25 WIB

Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:03 WIB

Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor

Berita Terbaru