320 WNA Sindikat Judi Online Digerebek di Jakarta Barat, Bareskrim Lakukan Penahanan Besar-besaran

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan langkah tegas terhadap praktik perjudian online dengan mengamankan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Ratusan WNA tersebut selanjutnya dititipkan ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Proses pemindahan para terduga pelaku berlangsung pada Minggu (10/5/2026) sore dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pantauan di lokasi menunjukkan para WNA mulai dikeluarkan dari gedung perkantoran sekitar pukul 17.18 WIB. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga dan mengawal proses evakuasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Para terduga pelaku terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat kabel ties. Mereka berjalan secara berbaris dan tertunduk saat digiring menuju kendaraan yang akan membawa mereka ke Rudenim.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar dalam pemberantasan praktik judi online lintas negara yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Aparat juga diduga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional serta keterlibatan pihak lain dalam operasional sindikat tersebut.

Langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum mendapat perhatian publik, mengingat praktik judi online dinilai telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Loading

Penulis : Sopi Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Rekaman CCTV Dugaan Percobaan Pencurian Mobil Pikap di Sindang Jaya, Pelaku Kabur Usai Dipergoki Warga
Usai Pengungkapan Dugaan Penyelundupan 12 Motor ke Sumatera, Warga Datangi Polsek Tambora untuk Cek Kendaraan Hilang
Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme
Viral Dugaan Penusukan Acak di Tangerang, Polisi Dalami Rangkaian Kasus dan Identitas Korban
Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Sita iPhone 12 dan Barang Bukti Narkotika
Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong
Kerja Cepat Polsek Cililin Tangani Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G, Dua Lokasi Dipasang Garis Polisi
Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Viral Rekaman CCTV Dugaan Percobaan Pencurian Mobil Pikap di Sindang Jaya, Pelaku Kabur Usai Dipergoki Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:36 WIB

Usai Pengungkapan Dugaan Penyelundupan 12 Motor ke Sumatera, Warga Datangi Polsek Tambora untuk Cek Kendaraan Hilang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:50 WIB

Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:45 WIB

Viral Dugaan Penusukan Acak di Tangerang, Polisi Dalami Rangkaian Kasus dan Identitas Korban

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Sita iPhone 12 dan Barang Bukti Narkotika

Berita Terbaru