Diduga Penampungan Solar Subsidi di Mamasa–Polman Berlangsung Lama, APH Diminta Lakukan Investigasi

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA, FAKTAMERAH.COM – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas pengumpulan dan dugaan penyaluran solar subsidi tersebut disebut-sebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan kini diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum, Sabtu (4/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, seorang pria berinisial MW atau Mirwan, yang disebut sebagai pemilik PT Mirwan Duta Energi Sulawesi, diduga menjalankan aktivitas penampungan solar bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah Mamasa dan Polewali Mandar.

Informasi yang diterima menyebutkan, BBM bersubsidi tersebut diduga dikumpulkan menggunakan sejumlah kendaraan, kemudian diangkut dengan truk dan selanjutnya diduga didistribusikan ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, media ini juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut-sebut membuat aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa hambatan. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Dalam konfirmasi yang dilakukan media ini sebelum pemberitaan diterbitkan, Mirwan mengaku dapat memperoleh BBM dalam jumlah besar dengan terlebih dahulu melakukan pembayaran di beberapa SPBU di Mamasa dan Polewali Mandar. Menurut keterangannya, pengangkutan BBM dilakukan pada malam hari setelah operasional SPBU berakhir.

Baca Juga:  Dana Desa Bone Subur Jadi "Tumbal"? Rp151 Juta Mengalir ke BUMDes Ilegal!

Namun, setelah berita dipublikasikan, Mirwan diduga memberikan respons yang dinilai bernada intimidatif terhadap jurnalis. Dalam percakapan yang diterima media ini, ia menyampaikan kalimat:

“Tidak begitu caranya, banyak ji gudang di Mamasa, nanti saya fotokan dan muat semua beritanya.”

Tak lama kemudian, ia juga mengirimkan pesan yang berbunyi:

“Serlok saja, nanti kita baku hambur saja sekalian.”

Media ini menilai pernyataan tersebut sebagai dugaan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Kebebasan pers sendiri dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Meski demikian, media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Atas berbagai informasi dan dugaan yang berkembang tersebut, media ini meminta Kapolres Mamasa, Kapolres Polewali Mandar, serta Kapolda Sulawesi Barat untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Sulawesi Barat.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi merugikan keuangan negara serta mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh solar subsidi sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.

(Tim Media)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Rakyat, Proyek Diatur? AWII Bawa Bukti ke Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang
Dugaan Penampungan Solar untuk Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, GWI Minta Verifikasi
Rp50 Miliar untuk Atlet, Agus Sapto: Kok Mobil Mewah dan Renovasi yang Muncul?
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Normalisasi Kali Angke Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh
Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas
HEBOH! Gudang Diduga Tempat Penyuntikan Gas di Bekasi Ketahuan, Kordinator Lapangan Melarikan Diri
FaktaMerah.com, Media Digital yang Tumbuh Pesat dan Jadi Sorotan Pembaca Indonesia
Dana Desa Bone Subur Jadi “Tumbal”? Rp151 Juta Mengalir ke BUMDes Ilegal!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:51 WIB

Gedung Rakyat, Proyek Diatur? AWII Bawa Bukti ke Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 10:34 WIB

Dugaan Penampungan Solar untuk Alat Berat di Batukuda Mancak Disorot, GWI Minta Verifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Rp50 Miliar untuk Atlet, Agus Sapto: Kok Mobil Mewah dan Renovasi yang Muncul?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Normalisasi Kali Angke Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Soroti Dominasi Paket Proyek PT AJK di Dinas Perkim Tangsel, AWII Minta Kajari Baru Lebih Tegas

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB