LLEBAK, FaktaMerah.com – Unit KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan deteksi dini dan pengambilan sampel air keruh di tiga lokasi di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai kondisi air keruh yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik di wilayah tersebut.
Tiga lokasi yang menjadi titik pemeriksaan yakni kawasan PT Citra Hydro Energi di Kecamatan Cibeber, PLTM Desa Pasir Gombong, Kecamatan Bayah, serta Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pemeriksaan awal menggunakan perangkat X-Am 7000 di tiga lokasi tersebut tidak mendeteksi konsentrasi gas yang mencapai atau melebihi ambang batas alarm atau sensor.
“Untuk pemeriksaan menggunakan Chempro X juga tidak menunjukkan adanya kenaikan bar,” kata Maruli dalam keterangan tertulisnya.
Selain pemeriksaan terhadap kondisi udara, personel juga melakukan pemeriksaan awal terhadap sampel air menggunakan kertas lakmus. Hasil pemeriksaan awal di ketiga lokasi menunjukkan pH air berada pada angka 5.
Menurut Maruli, berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, kondisi udara di lokasi pengambilan sampel dinyatakan aman.
Sementara itu, hasil pemeriksaan awal terhadap air menunjukkan kondisi yang belum memenuhi persyaratan sebagai air bersih. Karena itu, masyarakat di sekitar lokasi diimbau tidak menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kulit maupun untuk dikonsumsi hingga terdapat hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak tujuh sampel air yang telah diambil kemudian dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
” Sampel yang telah diperoleh selanjutnya dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut,” ujar Maruli.
Polda Banten juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi air sungai dengan metode yang lebih akurat.
“Kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi pengambilan sampel untuk mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Maruli.
Polda Banten menyatakan pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kondisi dan kualitas air secara lebih akurat. Hasil pemeriksaan laboratorium atau pengujian lebih lanjut diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kondisi air di sekitar lokasi pengambilan sampel.
(Red)
![]()






