Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, FaktaMerah.com – Polres Kuningan mengintensifkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama operasi, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Kuningan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi menyasar pusat keramaian, pangkalan transportasi umum, persimpangan jalan, komunitas masyarakat hingga lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur dan pamflet berisi pesan keselamatan serta memberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan merupakan aspek utama dalam berkendara.

Selain sosialisasi, petugas juga melakukan penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dua Kali Dilaporkan ke Kejati Banten, AWII Desak Audit Total SDABMBK

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tersebut meliputi:

  1. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  2. Mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  5. Pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang.
  8. Melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.
  9. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Kesadaran dan kedisiplinan pengendara diharapkan tidak hanya muncul ketika operasi kepolisian berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

Dengan demikian, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) membutuhkan partisipasi seluruh pengguna jalan.

(Mario Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kuningan Tinjau Korban Puting Beliung di Mekarsari, 80 Rumah Terdampak
Petani Keluhkan Material Bekas Galian Oplah Rawa di Sidrap, Batu Besar Berserakan di Sawah
Majelis Taklim Al-Yusro Gelar Kajian Akbar Bersama Ustaz Nur Maulana di Cikutra Bandung
Polres Kuningan Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas melalui Talkshow Radio
Proyek Irigasi Tersier Rp100 Juta di Malingping Utara Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
DAP Wilayah III Doberay dan Polsek Teminabuan Sosialisasikan Kamtibmas di Pasar Ampera
Ratusan Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan PSU, AJB, dan IPKL
Proyek TPT Sumur Bandung Senilai Rp59,2 Juta Disorot, Aktivis YLPK PERARI Minta Pemeriksaan Teknis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:58 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Kuningan Tinjau Korban Puting Beliung di Mekarsari, 80 Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Petani Keluhkan Material Bekas Galian Oplah Rawa di Sidrap, Batu Besar Berserakan di Sawah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Majelis Taklim Al-Yusro Gelar Kajian Akbar Bersama Ustaz Nur Maulana di Cikutra Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Polres Kuningan Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas melalui Talkshow Radio

Berita Terbaru