TEMINABUAN, FaktaMerah.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay bersama Polsek Teminabuan menggelar sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pasar Ikan Ampera, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DAP Wilayah III Doberay, George Ronald Konjol, S.H., didampingi Kapolsek Teminabuan, IPTU Ronald Imanuel Parura, S.H., M.H. Sosialisasi ini turut dihadiri tokoh adat, tokoh perempuan, pedagang ikan, serta nelayan setempat.
Dalam sambutannya, George Ronald Konjol mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen DAP Wilayah III Doberay untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, peran Dewan Adat tidak hanya berkaitan dengan persoalan tanah ulayat, tetapi juga mencakup upaya menjaga keharmonisan sosial, termasuk di ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional.
“Pasar Ampera ini adalah nadi ekonomi mama-mama Papua. Kalau pasar tidak aman, ekonomi tidak berjalan. Karena itu, DAP Doberay hadir bersama Polri untuk memastikan Pasar Ampera menjadi pasar yang aman, bersih, dan bermartabat. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui musyawarah adat, bukan dengan kekerasan,” ujar George.
Sementara itu, Kapolsek Teminabuan IPTU Ronald Imanuel Parura mengapresiasi inisiatif DAP Wilayah III Doberay dalam mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas melalui pendekatan yang melibatkan masyarakat dan tokoh adat.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, lembaga adat, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
“Kami dari Polsek Teminabuan sangat berterima kasih atas kerja sama dengan DAP Wilayah III Doberay. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan pendekatan adat, pesan-pesan kamtibmas diharapkan lebih mudah diterima masyarakat,” kata Ronald.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pedagang dan masyarakat di lingkungan Pasar Ikan Ampera.
Imbauan tersebut meliputi pentingnya menjaga kebersihan pasar, tidak berjualan di badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, serta bersama-sama mencegah peredaran minuman keras, narkoba, dan praktik perjudian di area pasar.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada ketua RT, kepala kampung, DAP, atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi konflik maupun gangguan keamanan. Selain itu, setiap perselisihan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah adat dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Para pedagang Pasar Ikan Ampera menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab antara peserta, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan perwakilan DAP Wilayah III Doberay, Polsek Teminabuan, dan masyarakat pedagang Pasar Ikan Ampera.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara lembaga adat, kepolisian, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, serta mendukung aktivitas ekonomi warga.
(DD)
![]()






