Proyek Irigasi Tersier Rp100 Juta di Malingping Utara Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, FaktaMerah.com – Proyek Pemeliharaan Irigasi Tersier yang dikerjakan Kelompok UPKK Mugi Jaya di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp100 juta itu diduga memiliki sejumlah persoalan dalam pelaksanaan konstruksi.

Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diterima redaksi, terdapat beberapa bagian pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, mulai dari susunan pasangan batu, kondisi beton saluran, hingga material yang terlihat tertanam di bagian pondasi.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan efektivitas pengawasan selama proses pembangunan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Susunan Pasangan Batu Menjadi Sorotan

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, pasangan batu pada saluran irigasi terlihat tidak seragam. Sejumlah batu tampak miring dan terdapat celah pada bagian bawah pasangan.

Penggunaan patok bambu dan benang ukur dalam proses pengerjaan juga terlihat pada area yang menurut dokumentasi berada di atas tanah yang berpotensi mengalami pergerakan.

Selain itu, ukuran sejumlah batu belah yang digunakan menjadi perhatian. Namun, untuk memastikan apakah material tersebut memenuhi persyaratan teknis, diperlukan pemeriksaan langsung dengan mengacu pada gambar kerja, rencana anggaran biaya (RAB), serta spesifikasi teknis proyek.

Pada beberapa bagian pasangan batu, dokumentasi juga memperlihatkan adanya celah yang diduga belum terisi adukan secara sempurna.

Apabila kondisi tersebut terbukti terjadi pada struktur akhir, kualitas pasangan batu berpotensi terpengaruh. Karena itu, pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan tingkat kepadatan pasangan, kualitas adukan, serta kekuatan konstruksi sesuai peruntukannya.

Kondisi Beton dan Material di Area Pondasi Perlu Diperiksa

Sorotan lainnya tertuju pada kondisi beton saluran. Berdasarkan dokumentasi lapangan, terdapat bagian beton yang terlihat retak dan mengalami kerusakan di area bawah.

Selain itu, tampak material yang menyerupai sampah plastik berwarna biru dan hitam di dalam bagian yang diduga merupakan pondasi beton.

Kondisi tersebut perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan fisik untuk memastikan posisi material, tahapan pekerjaan saat dokumentasi diambil, serta apakah material tersebut tertanam di dalam struktur beton.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui penyebab keretakan dan menilai mutu beton. Penilaian tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dokumentasi visual, tetapi perlu mempertimbangkan kondisi aktual serta spesifikasi teknis yang berlaku.

Baca Juga:  Prabowo Apresiasi TNI-Polri Bangun Ribuan Jembatan dan Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

Papan informasi proyek mencantumkan Kelompok UPKK Mugi Jaya sebagai pelaksana kegiatan, dengan lokasi pekerjaan di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Nilai anggaran yang tercantum sebesar Rp100 juta dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Pengawasan Proyek Perlu Diklarifikasi

Sejumlah temuan visual tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan proyek.

Pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan program yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Pihak terkait, termasuk instansi teknis yang berwenang dan unsur pengawasan internal pemerintah, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan lapangan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan yang terlihat merupakan kekurangan dalam proses pengerjaan, ketidaksesuaian terhadap spesifikasi, atau kondisi yang masih dapat diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan teknis independen yang dapat memastikan tingkat kerusakan maupun ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi dalam proyek tersebut.

Ketua Kelompok Sebut Pekerjaan Akan Diperbaiki

Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Ketua Kelompok UPKK Mugi Jaya berinisial KMS membenarkan adanya hal yang perlu ditindaklanjuti.

“Kalau salah akan diperbaiki selama masih dalam pengerjaan,” ujar KMS.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan perbaikan selama pekerjaan masih berlangsung. Namun, redaksi belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai bagian pekerjaan yang akan diperbaiki, jadwal pelaksanaan perbaikan, maupun hasil pemeriksaan teknis yang mendasarinya.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan dari instansi teknis terkait mengenai hasil pengawasan dan evaluasi terhadap proyek tersebut.

Masyarakat Harapkan Pemeriksaan Transparan

Masyarakat berharap instansi yang berwenang di Kabupaten Lebak dapat menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan fisik dan evaluasi teknis sesuai kewenangannya.

Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian pekerjaan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi material, mutu konstruksi, serta mekanisme pengawasan selama pelaksanaan proyek.

Langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya dan infrastruktur irigasi dapat berfungsi secara optimal bagi kebutuhan pertanian masyarakat.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana diharapkan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang bagi Kelompok UPKK Mugi Jaya, instansi teknis terkait, serta pihak pengawas untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Surajaya)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DAP Wilayah III Doberay dan Polsek Teminabuan Sosialisasikan Kamtibmas di Pasar Ampera
Ratusan Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan PSU, AJB, dan IPKL
Proyek TPT Sumur Bandung Senilai Rp59,2 Juta Disorot, Aktivis YLPK PERARI Minta Pemeriksaan Teknis
Gubernur Kaltara Tutup Irau ke-12 Malinau, Perputaran Uang Tembus Rp9,94 Miliar
Sat Lantas Polres Kuningan Edukasi Pelajar SMKN 1 Jagara tentang Safety Riding dan Operasi Patuh Lodaya 2026
HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan
Satgas TMMD ke-130 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 4 Muna
Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Proyek Irigasi Tersier Rp100 Juta di Malingping Utara Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:33 WIB

DAP Wilayah III Doberay dan Polsek Teminabuan Sosialisasikan Kamtibmas di Pasar Ampera

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Ratusan Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan PSU, AJB, dan IPKL

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Proyek TPT Sumur Bandung Senilai Rp59,2 Juta Disorot, Aktivis YLPK PERARI Minta Pemeriksaan Teknis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Gubernur Kaltara Tutup Irau ke-12 Malinau, Perputaran Uang Tembus Rp9,94 Miliar

Berita Terbaru