LEBAK, FaktaMerah.com – Proyek Pemeliharaan Irigasi Tersier yang dikerjakan Kelompok UPKK Mugi Jaya di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp100 juta itu diduga memiliki sejumlah persoalan dalam pelaksanaan konstruksi.
Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diterima redaksi, terdapat beberapa bagian pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, mulai dari susunan pasangan batu, kondisi beton saluran, hingga material yang terlihat tertanam di bagian pondasi.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan efektivitas pengawasan selama proses pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Susunan Pasangan Batu Menjadi Sorotan
Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, pasangan batu pada saluran irigasi terlihat tidak seragam. Sejumlah batu tampak miring dan terdapat celah pada bagian bawah pasangan.
Penggunaan patok bambu dan benang ukur dalam proses pengerjaan juga terlihat pada area yang menurut dokumentasi berada di atas tanah yang berpotensi mengalami pergerakan.
Selain itu, ukuran sejumlah batu belah yang digunakan menjadi perhatian. Namun, untuk memastikan apakah material tersebut memenuhi persyaratan teknis, diperlukan pemeriksaan langsung dengan mengacu pada gambar kerja, rencana anggaran biaya (RAB), serta spesifikasi teknis proyek.
Pada beberapa bagian pasangan batu, dokumentasi juga memperlihatkan adanya celah yang diduga belum terisi adukan secara sempurna.
Apabila kondisi tersebut terbukti terjadi pada struktur akhir, kualitas pasangan batu berpotensi terpengaruh. Karena itu, pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan tingkat kepadatan pasangan, kualitas adukan, serta kekuatan konstruksi sesuai peruntukannya.
Kondisi Beton dan Material di Area Pondasi Perlu Diperiksa
Sorotan lainnya tertuju pada kondisi beton saluran. Berdasarkan dokumentasi lapangan, terdapat bagian beton yang terlihat retak dan mengalami kerusakan di area bawah.
Selain itu, tampak material yang menyerupai sampah plastik berwarna biru dan hitam di dalam bagian yang diduga merupakan pondasi beton.
Kondisi tersebut perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan fisik untuk memastikan posisi material, tahapan pekerjaan saat dokumentasi diambil, serta apakah material tersebut tertanam di dalam struktur beton.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui penyebab keretakan dan menilai mutu beton. Penilaian tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dokumentasi visual, tetapi perlu mempertimbangkan kondisi aktual serta spesifikasi teknis yang berlaku.
Papan informasi proyek mencantumkan Kelompok UPKK Mugi Jaya sebagai pelaksana kegiatan, dengan lokasi pekerjaan di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Nilai anggaran yang tercantum sebesar Rp100 juta dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pengawasan Proyek Perlu Diklarifikasi
Sejumlah temuan visual tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan proyek.
Pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan program yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Pihak terkait, termasuk instansi teknis yang berwenang dan unsur pengawasan internal pemerintah, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan lapangan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.
Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan yang terlihat merupakan kekurangan dalam proses pengerjaan, ketidaksesuaian terhadap spesifikasi, atau kondisi yang masih dapat diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan teknis independen yang dapat memastikan tingkat kerusakan maupun ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi dalam proyek tersebut.
Ketua Kelompok Sebut Pekerjaan Akan Diperbaiki
Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Ketua Kelompok UPKK Mugi Jaya berinisial KMS membenarkan adanya hal yang perlu ditindaklanjuti.
“Kalau salah akan diperbaiki selama masih dalam pengerjaan,” ujar KMS.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan perbaikan selama pekerjaan masih berlangsung. Namun, redaksi belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai bagian pekerjaan yang akan diperbaiki, jadwal pelaksanaan perbaikan, maupun hasil pemeriksaan teknis yang mendasarinya.
Redaksi juga belum memperoleh keterangan dari instansi teknis terkait mengenai hasil pengawasan dan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Masyarakat Harapkan Pemeriksaan Transparan
Masyarakat berharap instansi yang berwenang di Kabupaten Lebak dapat menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan fisik dan evaluasi teknis sesuai kewenangannya.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian pekerjaan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi material, mutu konstruksi, serta mekanisme pengawasan selama pelaksanaan proyek.
Langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya dan infrastruktur irigasi dapat berfungsi secara optimal bagi kebutuhan pertanian masyarakat.
Apabila pemeriksaan nantinya menemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana diharapkan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Redaksi membuka ruang bagi Kelompok UPKK Mugi Jaya, instansi teknis terkait, serta pihak pengawas untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Surajaya)
![]()






