Petani Keluhkan Material Bekas Galian Oplah Rawa di Sidrap, Batu Besar Berserakan di Sawah

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDRAP, FaktaMerah.com – Pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) Rawa di wilayah Sumpang Mango, Aju Bissue hingga Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari sejumlah petani.

Program yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian tersebut dikeluhkan karena pekerjaan pengerukan saluran irigasi diduga meninggalkan material berupa batu berukuran besar dan sampah bekas galian di sejumlah area persawahan milik warga.

Kondisi itu dikhawatirkan menghambat aktivitas petani, terutama saat akan kembali mengolah lahan dan melakukan penanaman.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah petani menilai pelaksanaan program Oplah semestinya tidak hanya berfokus pada pengerukan saluran irigasi, tetapi juga memperhatikan dampak pekerjaan terhadap lahan pertanian di sekitarnya.

Salah seorang petani yang sawahnya terdampak pengerukan, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku telah menyampaikan permintaan kepada pekerja agar batu-batu berukuran besar dipindahkan ke atas pematang atau ditumpuk bersama tanah bekas galian.

Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan sebagaimana yang diharapkan.

“Saya sudah sampaikan supaya batu-batu besar itu dinaikkan ke atas pematang atau ditumpuk bersama tanah bekas galian. Tetapi pekerja tidak mengindahkan penyampaian kami. Mereka mengatakan tugasnya hanya melakukan penggalian, bukan memperbaiki pematang,” ungkapnya.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab penanganan material hasil pengerukan, terutama apabila keberadaannya mengganggu lahan pertanian masyarakat.

Petani berharap pekerjaan yang dilaksanakan melalui program pemerintah tidak justru menambah beban mereka untuk membersihkan material sebelum sawah dapat kembali diolah.

Persoalan Serupa Pernah Mencuat di Sumpang Mango

Sorotan terhadap pelaksanaan program Oplah Rawa di Kecamatan Pitu Riawa bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, persoalan serupa juga mencuat di Desa Sumpang Mango, tepatnya wilayah Samallangi. Sejumlah petani dilaporkan menghentikan pekerjaan karena menilai pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana yang sebelumnya disampaikan saat survei.

Persoalan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab agar pelaksanaan pekerjaan di lokasi lain tidak menimbulkan keluhan serupa.

Evaluasi diperlukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan teknis hingga pengawasan di lapangan. Dengan demikian, program yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

Pengawasan dan Tanggung Jawab Pelaksana Dipertanyakan

Pelaksanaan program Oplah Rawa yang menggunakan anggaran negara perlu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Keberadaan pengawas teknis di lapangan menjadi penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan petani.

Baca Juga:  Silaturahmi, Penunjukan Ketua Ranting, PAC dan DPRT BPPKB Kabupaten Tangerang Perkuat Struktur Kepengurusan

Apabila material hasil pengerukan dibiarkan berserakan hingga mengganggu aktivitas pertanian, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui apakah penanganannya telah sesuai dengan ketentuan teknis dan ruang lingkup pekerjaan.

Termasuk dalam pelaksanaan melalui mekanisme swakelola tipe II, pengendalian mutu, dokumentasi pekerjaan, serta evaluasi hasil tetap menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Karena itu, pihak pelaksana dan instansi teknis yang bertanggung jawab perlu memberikan penjelasan mengenai standar pekerjaan, penanganan material bekas galian, serta tanggung jawab terhadap lahan warga yang terdampak.

Kesesuaian Anggaran dan Hasil Pekerjaan Perlu Diperiksa

Selain persoalan teknis, masyarakat juga berhak mengetahui apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang dialokasikan.

Kesesuaian antara spesifikasi teknis, volume pekerjaan, nilai anggaran, dan hasil pekerjaan di lapangan perlu menjadi perhatian instansi terkait.

Meski demikian, dugaan penggelembungan anggaran (mark-up), maladministrasi, maupun potensi kerugian keuangan negara tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan keluhan petani.

Diperlukan pemeriksaan dokumen, verifikasi volume pekerjaan, serta pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung bukti awal, inspektorat maupun aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Langkah pengawasan tersebut penting agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Petani Menunggu Penyelesaian, Bukan Sekadar Janji

Di tengah berbagai keluhan yang muncul, petani berharap pihak pelaksana segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi persawahan yang terdampak.

Penanganan batu dan sampah bekas galian yang menghambat pengolahan sawah perlu mendapat perhatian serius. Jangan sampai petani harus menanggung sendiri dampak pekerjaan yang seharusnya mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

Keberhasilan program Oplah Rawa semestinya tidak hanya diukur dari selesainya pengerukan saluran, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat nyata yang diterima masyarakat.

Petani merupakan salah satu penerima manfaat utama program tersebut. Karena itu, aspirasi dan keluhan mereka perlu didengar serta ditindaklanjuti secara terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana, instansi teknis terkait, serta pengawas program mengenai keluhan petani dan kondisi material bekas galian di lokasi pekerjaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kuningan Tinjau Korban Puting Beliung di Mekarsari, 80 Rumah Terdampak
Majelis Taklim Al-Yusro Gelar Kajian Akbar Bersama Ustaz Nur Maulana di Cikutra Bandung
Polres Kuningan Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas melalui Talkshow Radio
Proyek Irigasi Tersier Rp100 Juta di Malingping Utara Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
DAP Wilayah III Doberay dan Polsek Teminabuan Sosialisasikan Kamtibmas di Pasar Ampera
Ratusan Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan PSU, AJB, dan IPKL
Proyek TPT Sumur Bandung Senilai Rp59,2 Juta Disorot, Aktivis YLPK PERARI Minta Pemeriksaan Teknis
Gubernur Kaltara Tutup Irau ke-12 Malinau, Perputaran Uang Tembus Rp9,94 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Kuningan Tinjau Korban Puting Beliung di Mekarsari, 80 Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Petani Keluhkan Material Bekas Galian Oplah Rawa di Sidrap, Batu Besar Berserakan di Sawah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Majelis Taklim Al-Yusro Gelar Kajian Akbar Bersama Ustaz Nur Maulana di Cikutra Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Polres Kuningan Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas melalui Talkshow Radio

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Proyek Irigasi Tersier Rp100 Juta di Malingping Utara Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Berita Terbaru