PATTIMURA, FaktaMerah.com – Komando Resor Militer Pendidikan (Rindam) XV/Pattimura menegaskan bahwa dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira berinisial Kapten Inf J.R terhadap bawahannya, Sertu A.H, sedang ditangani melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Danrindam XV/Pattimura, Brigjen TNI Irfan Amir, S.E., M.Si., mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap informasi dugaan penganiayaan tersebut yang sebelumnya beredar di media sosial.
Ia memastikan setiap laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap laporan dan informasi terkait dugaan kejadian tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan kejelasan peristiwa yang sebenarnya,” ujar Irfan, Minggu (1/11/2026).
Ia juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran maupun tindak pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang sah.
Danrindam menegaskan bahwa setiap prajurit memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Apabila ditemukan bukti yang cukup dan pelanggaran terbukti dilakukan, pihak yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.
Kondisi Kesehatan Sertu A.H Dilaporkan Stabil
Selain menjelaskan perkembangan penanganan dugaan penganiayaan, Danrindam XV/Pattimura juga menyampaikan informasi mengenai kondisi kesehatan Sertu A.H.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Sertu A.H diketahui memiliki riwayat hipertensi. Pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIT, yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Kairatu setelah mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada hingga harus menjalani rawat inap.
Selanjutnya, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 07.20 WIT, Sertu A.H dirujuk ke RSUD Piru untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hingga informasi tersebut disampaikan, kondisi Sertu A.H dilaporkan telah stabil dan masih menjalani perawatan di ruang rawat inap RSUD Piru.
Terkait informasi yang menyebutkan Sertu A.H sempat mengalami koma, Danrindam menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar berdasarkan informasi yang diterimanya.
Pihak Rindam XV/Pattimura juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kesehatan Sertu A.H selama menjalani perawatan.
Pemenuhan hak korban, termasuk akses pelayanan medis, pendampingan, dan perhatian terhadap proses pemulihan, disebut menjadi bagian dari hal-hal yang diperhatikan dalam penanganan persoalan tersebut.
Danrindam XV/Pattimura berharap keluarga maupun masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan penanganan perkara melalui saluran resmi pihak berwenang.
Ia menegaskan komitmen institusinya untuk mengedepankan transparansi, perlindungan terhadap hak pihak yang terlibat, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai hukum.
(Tim/DEO)
![]()






