JAKARTA, faktamerah.com — Polisi mengamankan tiga pelaku pemerasan dengan modus menawarkan tumpangan kepada dua korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba.
“Hasil tes urine menunjukkan dua dari tiga terduga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” tulis keterangan Polres Metro Jakarta Utara melalui akun media sosial resmi, Jumat (5/12/2025).
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dan peran masing-masing pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” lanjut keterangan tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat dua korban baru mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/12) dini hari. Mereka menerima tawaran tumpangan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam metalik.
Namun sesampainya di sekitar Jalan Enggano, Tanjung Priok, pada sekitar pukul 00.30 WIB, kedua korban diperas oleh para pelaku yang meminta ongkos sebesar Rp 780 ribu. Korban tidak dapat turun dari kendaraan karena pintu mobil dikunci.
“Di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/12).
Merasa terancam, korban kemudian melapor melalui hotline darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan langsung bergerak melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri kendaraan pelaku.
“Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh. Petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan,” kata Budi.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
( Ridwan )






