Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerasan Bermodus Tumpangan di Tanjung Priok, Dua Positif Narkoba

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com — Polisi mengamankan tiga pelaku pemerasan dengan modus menawarkan tumpangan kepada dua korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan dua dari tiga terduga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” tulis keterangan Polres Metro Jakarta Utara melalui akun media sosial resmi, Jumat (5/12/2025).

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dan peran masing-masing pelaku.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat dua korban baru mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/12) dini hari. Mereka menerima tawaran tumpangan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam metalik.

Baca Juga:  Jakarta Institute : Tidak Tepat Bandingkan JITEX dengan PRJ, Skemanya Jauh Berbeda

Namun sesampainya di sekitar Jalan Enggano, Tanjung Priok, pada sekitar pukul 00.30 WIB, kedua korban diperas oleh para pelaku yang meminta ongkos sebesar Rp 780 ribu. Korban tidak dapat turun dari kendaraan karena pintu mobil dikunci.

“Di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/12).

Merasa terancam, korban kemudian melapor melalui hotline darurat 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan langsung bergerak melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri kendaraan pelaku.

“Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh. Petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan,” kata Budi.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

( Ridwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat
“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel
Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.
Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus
Pemkot Jakbar dan Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD
Direktur Jakarta Institute: Isu Narkoba Kerap Jadi Alat Legitimasi Intervensi AS
KOMRAD Kecam Agresi AS ke Venezuela, Sebut sebagai Perang Kelas Global
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:59 WIB

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:44 WIB

“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel

Senin, 19 Januari 2026 - 02:38 WIB

Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:12 WIB

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus

Berita Terbaru