Pemprov DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Ini Alasannya

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan, yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Dia menyampaikan, Febriwaldi diduga telah melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, nama Febriwaldi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Baca Juga:  Terbitkan SK Panglima Garda, DPP Gajah Putih Perkuat Legalitas dan Pengamanan Organisasi hingga Daerah

Perilaku itu diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Buntut persoalan tersebut, Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dhany.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi Pelajaran bagi ASN lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
Kapolres Jakbar Sambangi Angke, Dengarkan Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot
Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng
Semangat Kemanusiaan Mengalir di JNE, Aksi Donor Darah Kolaborasi HSE Security dan PMI Jadi Sorotan
Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi
Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat
Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:55 WIB

AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kapolres Jakbar Sambangi Angke, Dengarkan Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47 WIB

Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng

Rabu, 29 April 2026 - 08:05 WIB

Semangat Kemanusiaan Mengalir di JNE, Aksi Donor Darah Kolaborasi HSE Security dan PMI Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 15:04 WIB

Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi

Berita Terbaru