Pemprov DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Ini Alasannya

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan, yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Dia menyampaikan, Febriwaldi diduga telah melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, nama Febriwaldi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Baca Juga:  Ajukan Eksepsi, Babay Farid Tegaskan tak Terlibat Rekayasa Kredit Sritex

Perilaku itu diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Buntut persoalan tersebut, Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dhany.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi Pelajaran bagi ASN lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Tambora Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pungli dan Pesta Miras di Kalijodo
Lapas Pemuda Tangerang Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Perkuat Kesiapan Prajurit, Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Lapangan Tembak dan Fasilitas Yonif 762/VYS
DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM
Kapolsek Tambora Perkuat Sinergi dengan Warga RW 12 Tanah Sereal Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot
Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Curanmor di Tambora Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pungli dan Pesta Miras di Kalijodo

Senin, 21 September 2026 - 15:55 WIB

Lapas Pemuda Tangerang Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Perkuat Kesiapan Prajurit, Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Lapangan Tembak dan Fasilitas Yonif 762/VYS

Berita Terbaru