TNI AL Akui Oknum Anggotanya Terlibat Pemukulan Pengemudi Ojol di Grogol

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — TNI Angkatan Laut (AL) mengonfirmasi bahwa pelaku pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Letjen S. Parman, Grogol, Jakarta Barat, merupakan anggota aktif TNI AL. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tunggul.

“Benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AL bernama Serka OTB yang berdinas di Lafial (Lembaga Fasilitas Angkatan Laut),” ujar Laksma Tunggul kepada awak media, Selasa (21/10/2025).

Tunggul mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Serka OTB untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Ia menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Kampus 2 Universitas Tarumanegara, Grogol, Jakarta Barat. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat pengemudi ojol menegur pengendara motor yang diduga merupakan oknum TNI AL karena berkendara secara sembarangan.

Baca Juga:  ASN DKI dan “Alergi” terhadap Pemimpin Lulusan STPDN

Diduga tak terima ditegur dan divideokan, oknum tersebut naik pitam hingga memukul pengemudi ojol. Aksi tersebut sempat menjadi perhatian warga dan pengguna jalan lainnya. Beberapa pengendara bahkan berusaha melerai pertikaian, dibantu oleh seorang petugas sekuriti di sekitar lokasi.

Pihak TNI AL menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana, sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan institusi militer.

( Ridwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mario Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Sampaikan Ucapan Selamat kepada Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
Morning Briefing QMS JNE Pusat Dirangkai Tasyakuran Umrah, Vina Tekankan Disiplin, Sinergi dan Penguatan Materi Nasional
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pungli dan Pesta Miras di Kalijodo
Lapas Pemuda Tangerang Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Perkuat Kesiapan Prajurit, Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Lapangan Tembak dan Fasilitas Yonif 762/VYS
DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Orang sebagai Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Mario Pimpinan Redaksi FaktaMerah.com Sampaikan Ucapan Selamat kepada Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Jumat, 25 September 2026 - 08:45 WIB

Morning Briefing QMS JNE Pusat Dirangkai Tasyakuran Umrah, Vina Tekankan Disiplin, Sinergi dan Penguatan Materi Nasional

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pungli dan Pesta Miras di Kalijodo

Senin, 21 September 2026 - 15:55 WIB

Lapas Pemuda Tangerang Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru