LEBAK, FaktaMerah.com – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pasien hendak dipulangkan meski menurut pihak keluarga kondisinya dinilai belum pulih.
Persoalan tersebut mendapat perhatian Hambali, S.H., seorang pengacara yang mengaku mendampingi keluarga pasien. Ia mendatangi RSUD Malingping untuk meminta penjelasan mengenai penanganan medis serta rencana pemulangan pasien tersebut.
Namun, menurut keterangan Hambali, upaya meminta penjelasan itu berujung pada perdebatan dengan petugas rumah sakit. Ia mengaku menerima pernyataan bernada menantang dari salah seorang petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mau siapa pun yang datang ke rumah sakit, saya tunggu!” demikian ucapan yang menurut Hambali disampaikan oleh petugas tersebut.
Hambali menyayangkan kejadian itu. Ia menegaskan bahwa keluarga pasien berhak memperoleh penjelasan mengenai kondisi medis pasien, termasuk pertimbangan dokter apabila pasien dinilai sudah dapat dipulangkan.
“Kami tidak akan diam saja. Jika pasien dipulangkan sementara masih ada persoalan terkait kondisi medisnya, saya siap mendampingi keluarga pasien untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hambali, Senin (26/10/2026).
Meski demikian, keputusan mengenai kelayakan pasien untuk dipulangkan perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pertimbangan medis oleh tenaga kesehatan yang berwenang. Karena itu, penjelasan dari pihak rumah sakit diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Wartawan Berupaya Meminta Klarifikasi
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian ketika awak media mendatangi RSUD Malingping untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan pemulangan pasien dan meminta keterangan dari pihak rumah sakit.
Dalam proses konfirmasi tersebut, awak media mengaku mengalami hambatan saat hendak merekam. Seorang dokter bersama petugas keamanan disebut membatasi aktivitas perekaman. Namun, alasan dan konteks pembatasan tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak rumah sakit.
Hambali berharap manajemen RSUD Malingping memberikan keterangan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, hak pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak perlu menjadi perhatian bersama. Di sisi lain, setiap persoalan terkait tindakan medis juga perlu diklarifikasi berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku.
Pihak Rumah Sakit Dimintai Tanggapan
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media menghubungi Taufik, salah satu pihak yang dinilai berkompeten di RSUD Malingping, melalui aplikasi WhatsApp guna meminta tanggapan mengenai persoalan tersebut.
Dalam balasannya, Taufik menyampaikan bahwa pihak terkait akan dimintai konfirmasi lebih lanjut.
“Waalaikumsalam, nanti dikonfirmasi ke pihak terkait,” tulis Taufik melalui WhatsApp.
Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara terperinci mengenai kondisi pasien, alasan rencana pemulangan, maupun kejadian saat awak media melakukan konfirmasi.
Oleh karena itu, keterangan resmi dari manajemen RSUD Malingping masih diperlukan untuk memperjelas persoalan tersebut.
Menunggu Klarifikasi dan Penjelasan Medis
Sejumlah hal masih perlu diperjelas, antara lain dasar pertimbangan medis terkait rencana pemulangan pasien, penjelasan yang telah diberikan kepada keluarga, serta alasan pembatasan perekaman saat awak media melakukan konfirmasi.
Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan keterangan salah satu pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi secara terperinci dari manajemen RSUD Malingping mengenai persoalan tersebut.
Redaksi membuka ruang bagi pihak RSUD Malingping untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun informasi tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Surajaya)
![]()






