Indragiri Hulu, Riau | Faktamerah.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Indragiri, wilayah Kuantan Tenang, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, dilaporkan masih marak dan berlangsung terbuka. Sedikitnya 80 unit rakit PETI terpantau masih beroperasi di wilayah Desa Batu Rijal Hulu.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga. Air Sungai Kuantan Tenang yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan, diduga akibat aktivitas tambang emas ilegal yang berpotensi menggunakan bahan kimia berbahaya.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan dan melaporkan aktivitas PETI ke Pemerintah Kabupaten Inhu, Polres Inhu, DPRD Inhu, hingga unsur UPIKA Kecamatan Peranap. Namun hingga kini, belum terlihat penindakan tegas di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Batu Rijal Hulu, Jumaidi, membenarkan pihak desa telah memberikan peringatan dan bahkan turun langsung ke lokasi bersama Babinsa. Namun, aktivitas PETI masih terus berlangsung.
Atas kondisi tersebut, masyarakat secara terbuka melaporkan dan mendesak Kapolda Riau agar segera melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Aktivitas PETI berpotensi melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
![]()
Penulis : Asnan & Tim






