Batam, FaktaMerah.com – Pergantian pucuk pimpinan Bea Cukai Batam belum sepenuhnya menjawab keresahan publik. Di lapangan, peredaran rokok yang diduga tanpa pita cukai resmi dilaporkan masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Batam, memunculkan pertanyaan soal efektivitas pengawasan dan penindakan pasca pergantian kepemimpinan.
Laporan warga menyebutkan rokok berharga murah tersebut dijual secara relatif terbuka dan mudah diakses. Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, terutama di wilayah dengan status kawasan perdagangan khusus seperti Batam.
Pergantian Kepala Bea Cukai Batam kepada Agung Widodo dipandang sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan sebelumnya. Publik menilai, keberhasilan kepemimpinan baru tidak hanya diukur dari seremonial dan kebijakan administratif, tetapi dari keberanian serta konsistensi penindakan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau rokok tanpa pita cukai masih mudah ditemukan, berarti ada celah pengawasan yang belum tertutup,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pengamat kebijakan kawasan menilai, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperkuat operasi terpadu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan BP Batam, memperketat jalur distribusi, serta menelusuri rantai pasok hingga ke sumber utama. Transparansi hasil penindakan juga dinilai penting agar publik dapat menilai kinerja secara objektif.
Secara hukum, produksi, distribusi, dan penjualan rokok tanpa pita cukai resmi merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan dapat dikenai sanksi pidana maupun denda administratif. Namun, tanpa penegakan hukum yang konsisten, aturan tersebut berpotensi hanya menjadi norma di atas kertas.
Publik kini menunggu langkah konkret Bea Cukai Batam di bawah kepemimpinan baru: apakah akan mampu menghadirkan perubahan nyata atau justru mengulang pola lama yang dinilai belum efektif menekan peredaran barang ilegal.
![]()






