Konsumen Keluhkan Penolakan Pembayaran Tunai di Kedai Kuliner Jakbar

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Seorang konsumen mengeluhkan penolakan pembayaran tunai di sebuah kedai kuliner di Jalan Raya Kemuning No. 26C, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.55 WIB.

Insiden terjadi ketika konsumen bernama Adi hendak membayar pesanan menggunakan uang tunai, namun pihak kedai menyatakan tidak memiliki uang kembalian dalam pecahan kecil sehingga transaksi tidak dapat diproses.

Menurut Adi, saat itu terdapat empat karyawan yang bertugas, termasuk kasir dan juru masak. Situasi disebut sempat memanas setelah salah satu juru masak menginstruksikan agar pesanan tidak dilayani apabila konsumen tidak memiliki uang pas.

“Kalau tidak ada uang pas, tidak usah dilayani saja,” ujar Adi menirukan pernyataan yang ia dengar di lokasi.
Adi mengaku merasa dirugikan karena pembayaran menggunakan Rupiah sebagai alat transaksi yang sah tidak diterima dengan alasan ketiadaan uang kembalian.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kedai belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Sebagai informasi, Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak menerima Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur perundang-undangan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

70 Petugas Bersihkan Puing Kebakaran di Keagungan Jakbar, 10 Ton Sampah Diangkut
Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung
Jalan Baru Diduga Jadi Parkir Liar, Aparat Ke Mana? Dishub dan Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata
Kios Furnitur dan Warung Terbakar di Ciledug Tangerang, Damkar Dikerahkan
Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Jasad Pria Ditemukan di Pantai Labuan, Polda Banten Sebut Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1
Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tidak Terkait KM Arupadatu I
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:13 WIB

70 Petugas Bersihkan Puing Kebakaran di Keagungan Jakbar, 10 Ton Sampah Diangkut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Jalan Baru Diduga Jadi Parkir Liar, Aparat Ke Mana? Dishub dan Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Kios Furnitur dan Warung Terbakar di Ciledug Tangerang, Damkar Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WIB

Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium

Berita Terbaru