SERANG, FaktaMerah.com – Mabes Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Polri. Dalam rotasi tersebut, tiga pejabat utama (PJU) Polda Banten mendapatkan penugasan baru di sejumlah satuan kerja Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026 tertanggal 2 September 2026.
Berdasarkan surat telegram tersebut, tiga pejabat Polda Banten yang mendapatkan jabatan baru yakni:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Banten, mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Posisi Dirresnarkoba Polda Banten selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
- Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dansatbrimob Polda Banten, mendapat jabatan baru sebagai Teknisi KBR Madya TK. III Korbrimob Polri. Jabatan Dansatbrimob Polda Banten selanjutnya diemban Kombes Pol Hadi Saepul Rahman, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
- Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Serang Kota, mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, jabatan Kapolresta Serang Kota selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Banten tersebut.
Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penataan personel dan pengembangan karier anggota.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujar Maruli, Rabu (4/11/2026).
Lebih lanjut, Maruli menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan dalam institusi kepolisian.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi,” tutupnya.
(Mario Red)
![]()






