Jakarta Pusat, FaktaMerah.com – Kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Pusat. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial MZ yang diduga berperan sebagai kurir.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, MZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial B. Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap B di lokasi berbeda.
“Dari hasil interogasi, kami mengembangkan kasus ini hingga mengarah kepada tersangka lain berinisial HP yang diduga sebagai produsen,” ujar Agus dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di dua lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi. Salah satu lokasi tersebut diketahui merupakan gudang milik HP yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium pembuatan sabu.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket-paket sabu siap edar dengan total berat mencapai ratusan gram. Selain itu, ditemukan pula peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika.
Agus menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu yang diproduksi oleh jaringan ini memiliki karakteristik tertentu yang masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Metro Gambir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
![]()
Penulis : Awaludin






