Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, FaktaMerah.com – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Neglasari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFT (22) dan SHM (30). Penangkapan dilakukan di Kampung Golun, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Jumat (29/5/2026).

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 970 butir Tramadol, satu pak plastik klip, satu unit telepon genggam iPhone 11 Pro, satu unit telepon genggam Oppo, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp950.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran obat tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi obat keras daftar G di wilayah Karang Anyar.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat dan langsung melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Imron Mas’adi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas ransel berwarna hitam yang dibawa pelaku, petugas menemukan ratusan butir obat jenis Tramadol yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan diperjualbelikan. Kapolsek Neglasari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak generasi muda,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Neglasari guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Imron Mas’adi menegaskan bahwa peredaran obat keras daftar G seperti Tramadol tanpa resep dan pengawasan dokter merupakan pelanggaran hukum yang sangat membahayakan masyarakat.

“Penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan fisik maupun mental, bahkan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, tawuran, kenakalan remaja, hingga menurunnya produktivitas masyarakat.

“Oleh karena itu, Polsek Neglasari berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan generasi muda menjadi perhatian utama kepolisian.

“Jangan sampai generasi muda menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan dan kehidupan mereka,” pungkas AKP Imron Mas’adi.

Polsek Neglasari akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran narkotika maupun obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : kong us / Rifa'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom Tambora
Perselisihan Topi Berujung Kekerasan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Cilegon
Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu
Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku
Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka
Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger
Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom Tambora

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Perselisihan Topi Berujung Kekerasan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Cilegon

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu

Selasa, 8 September 2026 - 08:02 WIB

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB