Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, 31 Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Polda Jawa Barat melalui Ditreskrimsus bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 17 perkara tindak pidana penyalahgunaan migas subsidi sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka.

‎Kasus yang diungkap terdiri dari enam perkara penyalahgunaan BBM subsidi dan 11 perkara penyalahgunaan LPG subsidi. Wilayah pengungkapan tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bogor, Sumedang, Sukabumi, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga Kota Cirebon.

‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran.

‎“Polda Jabar bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi guna melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026)

Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr.Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa ‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10.800 liter solar subsidi, 472 liter pertalite, serta 3.206 tabung LPG berbagai ukuran. Selain itu, turut disita 18 kendaraan, lima unit telepon genggam, 44 pelat nomor palsu, timbangan, suntikan, dan freezer.

‎Saat ini, sebanyak 11 perkara masih dalam proses penyidikan, sedangkan enam perkara lainnya telah memasuki tahap dua atau pelimpahan ke jaksa penuntut umum.

Loading

Penulis : Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G
Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak
Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar
Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk
Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor
Aksi Pencurian Gagal, Warga dan Polisi Bekuk Pelaku di Tambora
Jakarta Barat Makin Mencekam, Warga Diliputi Ketakutan Akibat Kriminal Jalanan
Dugaan Sabung Ayam di Kokop Bangkalan Disorot, Kasatreskrim: Jika Ada Akan Dibubarkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:25 WIB

Sarang Peredaran Obat Keras Daftar G di Pesing Koneng Terbongkar, Diduga Dikendalikan RL; Warga Minta Polisi Segera Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jabar Bongkar Mafia Titik SPPG, Oki Pradana Diduga Jadi Otak Penipuan Rp1,9 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:03 WIB

Polsek Paotere Bongkar Pencurian Teripang di Pelabuhan Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Benda Tingkatkan Razia dan Patroli Dini Hari, Antisipasi Begal dan Curanmor

Berita Terbaru