Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik rawan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang yang diduga melakukan pungutan parkir tanpa izin diamankan untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan penertiban dilakukan di beberapa lokasi persimpangan dan putaran balik (U-turn) yang selama ini dinilai rawan aktivitas parkir liar serta gangguan ketertiban umum. Operasi tersebut melibatkan unsur Satpol PP bersama aparat terkait lainnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang masuk kategori rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Jakarta Barat Makin Mencekam, Warga Diliputi Ketakutan Akibat Kriminal Jalanan

“Petugas melakukan pengawasan dan penindakan secara terpadu di beberapa lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas jukir liar,” ujar Heri dalam keterangannya di Jakarta.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban di antaranya kawasan Jalan Daan Mogot, U-turn dekat Kantor Imigrasi Cengkareng Barat, hingga pertigaan Jembur Duri Kosambi di Jalan Kosambi Raya.

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Loading

Penulis : Ramdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kemanusiaan Mengalir di JNE, Aksi Donor Darah Kolaborasi HSE Security dan PMI Jadi Sorotan
Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi
Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu
Cegah Kriminalitas, Polisi dan Tiga Pilar Intensif Patroli di Tambora
Kapolda Metro Jaya Ingatkan Ormas DKI: Waspada Gangguan Kamtibmas Jelang Idulfitri 2026
Barisan 8 Center Gelar Buka Puasa Bersama Anak Jalanan di Sekolah Bingkai Jalanan Senen Jakarta
Satpol PP DKI Awasi 690 Tempat Hiburan Selama Ramadan, 21 Usaha Diduga Langgar Jam Operasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47 WIB

Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng

Rabu, 29 April 2026 - 08:05 WIB

Semangat Kemanusiaan Mengalir di JNE, Aksi Donor Darah Kolaborasi HSE Security dan PMI Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 15:04 WIB

Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:35 WIB

Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu

Berita Terbaru