Satpol PP DKI Awasi 690 Tempat Hiburan Selama Ramadan, 21 Usaha Diduga Langgar Jam Operasional

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap ratusan tempat usaha hiburan dan rekreasi selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan jam operasional yang berlaku selama bulan suci.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pengawasan dilakukan terhadap sekitar 690 tempat usaha hiburan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

“Hampir 690 tempat hiburan yang sudah kita lakukan pengawasan selama Ramadan. Dari hasil pengawasan hingga 12 Maret 2026, ada sekitar 21 tempat hiburan yang kita berikan berita acara pemeriksaan (BAP) karena diduga melanggar jam operasional yang telah ditentukan oleh Dinas Pariwisata,” ujar Satriadi dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satriadi menjelaskan, dalam penegakan aturan tersebut pihaknya mengedepankan pendekatan bertahap. Tahap awal yang dilakukan adalah memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang diduga melanggar ketentuan.

Baca Juga:  Berbagi di Bulan Suci, Pangdam XIV/Hasanuddin Pererat Kebersamaan dengan Insan Pers

“Peringatan terlebih dahulu. Jika masih melanggar, baru akan dilakukan tindakan penutupan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun sejauh ini mereka menyesuaikan kembali operasionalnya setelah diberikan peringatan,” jelasnya.

Menurutnya, sebelum pengawasan dilakukan, Satpol PP bersama pihak terkait juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai aturan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan.

“Sejak awal kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan penutupan yang telah ditetapkan selama Ramadan,” katanya.

Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta memastikan pengawasan di lapangan tetap berjalan selama periode Ramadan hingga menjelang libur Lebaran. Pengamanan dilakukan dengan sistem kerja bergiliran bagi seluruh personel.

“Personel kita disiagakan selama 24 jam dengan sistem tiga sif untuk menjaga kondisi Jakarta tetap kondusif. Total anggota Satpol PP DKI Jakarta sekitar 5.100 personel,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng
Semangat Kemanusiaan Mengalir di JNE, Aksi Donor Darah Kolaborasi HSE Security dan PMI Jadi Sorotan
Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi
Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu
Cegah Kriminalitas, Polisi dan Tiga Pilar Intensif Patroli di Tambora
Kapolda Metro Jaya Ingatkan Ormas DKI: Waspada Gangguan Kamtibmas Jelang Idulfitri 2026
Barisan 8 Center Gelar Buka Puasa Bersama Anak Jalanan di Sekolah Bingkai Jalanan Senen Jakarta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47 WIB

Satpol PP Jakarta Barat Amankan 10 Jukir Liar di Cengkareng

Rabu, 29 April 2026 - 08:05 WIB

Semangat Kemanusiaan Mengalir di JNE, Aksi Donor Darah Kolaborasi HSE Security dan PMI Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 15:04 WIB

Langsung Tancap Gas! Bang Deni Jadi Ketua LSPI Jaksel, SK dan KTA Disubsidi

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Sinergi Tiga Pilar Tambora dan Warga, Kerja Bakti Massal Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:35 WIB

Berkedok Pijat Keluarga, “Cahaya Bugar VI” Cengkareng Diduga Layani Prostitusi via MiChat, Tarif Capai Rp400 Ribu

Berita Terbaru