Reklame Tak Berizin di Rasuna Said Dibongkar, Satpol PP Bertindak Usai Pejalan Kaki Terluka

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP bergerak cepat menertibkan sebuah konstruksi reklame yang diduga tidak mengantongi izin resmi di kawasan Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penertiban dilakukan pada Senin malam (22/6/2026) setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi reklame yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul insiden yang menimpa seorang pejalan kaki. Korban dilaporkan mengalami luka di bagian dahi setelah terkena serpihan atau bagian konstruksi reklame yang telah mengalami korosi dan kerusakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait langsung melakukan pengecekan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa konstruksi reklame tersebut berpotensi membahayakan keselamatan publik sehingga harus segera ditertibkan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pembongkaran dilakukan pada malam hari dengan melibatkan alat berat dan petugas gabungan guna memastikan pekerjaan berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas lalu lintas secara signifikan.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh bangunan atau reklame yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga:  Truk Tangki LPG Hantam Pohon di Depan Kilang Balongan Indramayu, Polisi Sigap Evakuasi Korban

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Setiap konstruksi reklame yang tidak sesuai aturan dan berpotensi membahayakan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP juga mengimbau kepada para pemilik reklame dan pelaku usaha agar memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi serta melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi konstruksi reklame yang terpasang.

Masyarakat pun diminta untuk aktif melaporkan apabila menemukan reklame, bangunan, atau fasilitas umum yang dinilai membahayakan keselamatan. Dengan adanya partisipasi publik, diharapkan potensi kecelakaan akibat infrastruktur yang tidak layak dapat dicegah sejak dini.

Penertiban reklame di kawasan Rasuna Said ini menjadi peringatan bahwa pelanggaran perizinan dan kelalaian dalam perawatan konstruksi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan warga yang beraktivitas di ruang publik.

(Awaludin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Pastikan Helm, Jeriken dan Life Jacket Temuan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Terpisah dari Rombongan Usai Nonton Persib vs Persija, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan di Pesing
Lima Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda, Tim SAR 425 Personel Terus Melakukan Pencarian
Update SAR Gunung Anak Krakatau: Life Jacket Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Arupadatu 1
Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik di Balaraja, Karyawan Berhamburan, Warga Panik
Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergi Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla
668 Warga Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo, 80 Masih Dirawat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 03:28 WIB

Terpisah dari Rombongan Usai Nonton Persib vs Persija, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan di Pesing

Sabtu, 12 September 2026 - 15:31 WIB

Lima Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda, Tim SAR 425 Personel Terus Melakukan Pencarian

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Update SAR Gunung Anak Krakatau: Life Jacket Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Arupadatu 1

Rabu, 9 September 2026 - 06:05 WIB

Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan

Minggu, 6 September 2026 - 08:43 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik di Balaraja, Karyawan Berhamburan, Warga Panik

Berita Terbaru