Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, FaktaMerah.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan kendaraan sesuai ketentuan.

Di kawasan Cirendang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta kelengkapan dokumen kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat 16 sepeda motor sebagai sasaran penindakan dan mengamankan 6 STNK.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di wilayah Ciawigebang, petugas mencatat 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengamankan 3 STNK.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni.

Baca Juga:  Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Kuningan Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat maupun ketertiban di jalan raya.

IPTU Deni menegaskan, Satlantas Polres Kuningan akan terus melakukan penertiban secara berkala terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Satlantas Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar teknis serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.

Penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kuningan.

(Mario Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung
Jalan Baru Diduga Jadi Parkir Liar, Aparat Ke Mana? Dishub dan Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata
Kios Furnitur dan Warung Terbakar di Ciledug Tangerang, Damkar Dikerahkan
Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Jasad Pria Ditemukan di Pantai Labuan, Polda Banten Sebut Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1
Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Oknum Sekwan Diduga Atur Proyek
Polda Banten Pastikan Jenazah Pelajar di Mukomuko Tidak Terkait KM Arupadatu I
Kasus Pijat Tradisional Sri Lestari Dipertanyakan Masyarakat, Disebut Buka 24 Jam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polsek Pulomerak Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Tempurung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Jalan Baru Diduga Jadi Parkir Liar, Aparat Ke Mana? Dishub dan Satpol PP Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Kios Furnitur dan Warung Terbakar di Ciledug Tangerang, Damkar Dikerahkan

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WIB

Polda Banten Perbarui Informasi Penemuan Jasad di Baros, Identitas Masih Menunggu Hasil Laboratorium

Minggu, 27 September 2026 - 14:56 WIB

Jasad Pria Ditemukan di Pantai Labuan, Polda Banten Sebut Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB