Polsek Neglasari Amankan Dua Terduga Pengedar Tramadol, Sita 970 Butir Obat Keras Daftar G

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, FaktaMerah.com – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Neglasari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Reskrim Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AFT (22) dan SHM (30). Penangkapan dilakukan di Kampung Golun, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Jumat (29/5/2026).

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 970 butir Tramadol, satu pak plastik klip, satu unit telepon genggam iPhone 11 Pro, satu unit telepon genggam Oppo, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp950.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran obat tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi obat keras daftar G di wilayah Karang Anyar.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat dan langsung melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Imron Mas’adi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas ransel berwarna hitam yang dibawa pelaku, petugas menemukan ratusan butir obat jenis Tramadol yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan diperjualbelikan. Kapolsek Neglasari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Aksi Diduga Curi Raket Padel Terekam CCTV, Polisi Selidiki Kasusnya

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak generasi muda,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Neglasari guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Imron Mas’adi menegaskan bahwa peredaran obat keras daftar G seperti Tramadol tanpa resep dan pengawasan dokter merupakan pelanggaran hukum yang sangat membahayakan masyarakat.

“Penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan fisik maupun mental, bahkan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, tawuran, kenakalan remaja, hingga menurunnya produktivitas masyarakat.

“Oleh karena itu, Polsek Neglasari berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan generasi muda menjadi perhatian utama kepolisian.

“Jangan sampai generasi muda menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan dan kehidupan mereka,” pungkas AKP Imron Mas’adi.

Polsek Neglasari akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan peredaran narkotika maupun obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : kong us / Rifa'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger
Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Kendaraan Murah, Pelaku Catut Identitas TNI
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor, Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku
Aksi Diduga Curi Raket Padel Terekam CCTV, Polisi Selidiki Kasusnya
Viral Tarif Parkir Rp5.000 di Jembatan Lima, Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Jukir
Polisi Amankan Sejumlah Senjata Tajam Pascabentrokan Jalan Tambak Menteng, Pengamanan Diperketat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Kendaraan Murah, Pelaku Catut Identitas TNI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor, Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku

Berita Terbaru