Alami Pengeroyokan di Proyek Rasuna Said, Warga Pinang Melapor ke Polsek Pinang

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Pembangunan perumahan Sutera Rasuna menyisakan duka bagi Dina Mardianah, warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Ibu rumah tangga berusia 45 tahun itu mengalami dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum saat membela hak atas tanahnya yang belum dibayar oleh pengembang Alam Sutera.

Informasi dihimpun persitiwa dugaan kekerasan dan pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 13.00 wib. Disaat kejadian para pekerja menggunakan eskavator sedang membangun gorong-gorong yang kemudian korban datang melarang mengingat tanahnya belum dibayar oleh pihak Alam Sutera.

Seketika itu, sejumlah oknum yang bertugas mengawasi jalannya proyek terlibat cekcok hingga diduga menyeret paksa korban sampai menekan dengan dengkul dan terjatuh. Korban Dina mengalami bengkak terkilir dibagian tangan kanan dan pinggangnya.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video dugaan pengeroyokan dan kekerasan itu pun viral di media sosial dan Whatsapp Group. Korban Dina akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pinang Pllrestro Tangerang Kota. Sementara para oknum yang dilaporkan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pandih selaku orang tua Dina mengatakan, pihaknya sangat mengecam keras tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang dialami oleh anaknya. Ia tidak akan memaafkan pelaku atas tindakan premanisme yang menimpa keluarganya tersebut.

“Sampe ke dalem bumi juga saya mah gak mau maafin. Saya sedih melihat anak saya di seret-seret,” pungkasnya.

*Korban Sudah Melaporkan ke Polsek Pinang*

Baca Juga:  Libur Nataru Berujung Duka, Polisi Temukan Korban Laka Laut di Pantai Pangandaran

Pasca kejadian korban Dina langsung melaporkan kejadian kekerasan dan pengeroyokan yang dialaminya sekitar pukul 17.25 wib. Kemudian korban melakukan visum serta memberikan keterangan dengan nomor laporan LP/B/6/1/2026/SPKT/POLSEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum pelapor/korban Erdi Surbakti SH , MH menegaskan, tindakan premanisme pengembang perumahan tersebut cukup biadap dan telah mencederai korban sesuai visum dari dokter. Menurut dia tindakan ini juga telah melanggar hak asasi masyarakat dimana kliennya sdh lebih dari 50 tahun menguasai tanah tersebut.

“Penguasan dapat dibuktikan dengan adanya makam dan rumah tinggal yang ditempati pelapor secara turun temurun,” ungkap Erdi dalam keterangannya, Jumat (16/1).

Erdi juga mengatakn, tindakan para oknum dangan menyeret korban, mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat tersebut sudah berlangsung beberapa kali dengan cara bergerombol dan sudah dilaporkan pihak kepolisian sebanyak dua kali. Namun kepolisian dan Pemda Kota Tangerang melalui Camat Pinang tidak mampu menangkap oknum tersebut ataupun menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya.

“Akhirnya ini menimbulkan keresahan dan terkesan penegakan serta penertiban hukum tidak jalan sebagaimana perintah Presdien untuk melindungi rakyat kecil dari arogansi pengusaha nakal,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak pengembang perumahan Sutera Rasuna. Informasi yang diterima, pihak pengembang meminta agar dilakukan mediasi antara korban dengan oknum yang diduga melakukan kekerasan dan pengeroyokan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Pastikan Helm, Jeriken dan Life Jacket Temuan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Terpisah dari Rombongan Usai Nonton Persib vs Persija, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan di Pesing
Lima Pewarta Foto Hilang di Selat Sunda, Tim SAR 425 Personel Terus Melakukan Pencarian
Update SAR Gunung Anak Krakatau: Life Jacket Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Arupadatu 1
Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik di Balaraja, Karyawan Berhamburan, Warga Panik
Perhutani Blora Raya dan Polres Blora Perkuat Sinergi Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla
668 Warga Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo, 80 Masih Dirawat
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:45 WIB

Polda Banten Pastikan Helm, Jeriken dan Life Jacket Temuan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 September 2026 - 03:28 WIB

Terpisah dari Rombongan Usai Nonton Persib vs Persija, Remaja Berkebutuhan Khusus Ditemukan di Pesing

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Update SAR Gunung Anak Krakatau: Life Jacket Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Arupadatu 1

Rabu, 9 September 2026 - 06:05 WIB

Polisi Tertibkan 36 Motor Berknalpot Brong di Dua Wilayah Kuningan

Minggu, 6 September 2026 - 08:43 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik di Balaraja, Karyawan Berhamburan, Warga Panik

Berita Terbaru