Jukir Liar Kabur Saat Ditertibkan, Dishub DKI Sikat Parkir Liar di 15 Titik Jakarta

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menggencarkan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran pada Senin (8/6/2026). Operasi yang menyasar 15 lokasi tersebut berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir tidak sesuai aturan.

Dalam pelaksanaan penertiban di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), petugas juga berupaya mengamankan juru parkir (jukir) liar yang diduga mengatur kendaraan di area terlarang. Namun, saat hendak ditindak, jukir tersebut memilih melarikan diri.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu ketertiban lalu lintas.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan jukir liar tidak akan berkembang apabila masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi yang dilarang. Karena itu, Dishub mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Baca Juga:  Parkir Liar Menggurita di Blok M, Pengunjung Resah: “Jangan Setengah Hati Tertibkan!”

“Jika masyarakat memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan dan sesuai aturan, maka ruang gerak jukir liar akan semakin terbatas,” ujar Budi saat memantau langsung kegiatan penertiban.

Dishub menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Jakarta sebagai upaya menciptakan ketertiban lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak menggunakan jasa parkir ilegal dan melaporkan keberadaan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum kepada instansi terkait.

Loading

Penulis : Ramdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat
Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian
Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten
Kebakaran Tiga Kapal Nelayan di Muara Angke Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
389 Personel Gabungan Amankan Konser Akbar di Monas, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
21 Sepeda Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan Ditertibkan, Sudinhub Jakarta Selatan Beri Peringatan Tegas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:38 WIB

Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:15 WIB

Kebakaran Tiga Kapal Nelayan di Muara Angke Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kapolsek Tambora Pimpin Patroli Subuh, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:19 WIB