69 Kendaraan Ditindak, Parkir Liar di Cengkareng Jadi Sorotan Petugas Gabungan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Upaya penertiban parkir liar terus digencarkan di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan operasi penertiban di kawasan Jalan Pesing Poglar, Kecamatan Cengkareng, pada Selasa (9/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, puluhan personel diterjunkan untuk menindak kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di sepanjang ruas jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan mempersempit badan jalan.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan lokasi tersebut dipilih karena kerap dijadikan area parkir kendaraan oleh warga sekitar, meskipun bukan diperuntukkan sebagai tempat parkir resmi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Kami menyasar titik-titik yang selama ini sering digunakan sebagai lokasi parkir liar,” ujarnya.

Baca Juga:  Parkir Liar Menggurita di Blok M, Pengunjung Resah: “Jangan Setengah Hati Tertibkan!”

Dari hasil operasi, petugas menindak sebanyak 69 kendaraan dengan berbagai bentuk sanksi sesuai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Mayoritas kendaraan yang ditindak merupakan sepeda motor yang parkir di bahu jalan dan area yang dilarang.

Selain memberikan sanksi, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memanfaatkan badan maupun bahu jalan sebagai lokasi parkir. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menurut Agus, keberadaan parkir liar tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat menyempitnya ruang gerak kendaraan yang melintas.

Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala guna memastikan jalan umum terbebas dari aktivitas parkir liar yang merugikan masyarakat.

Loading

Penulis : Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat
Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian
Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten
Kebakaran Tiga Kapal Nelayan di Muara Angke Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
389 Personel Gabungan Amankan Konser Akbar di Monas, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
21 Sepeda Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan Ditertibkan, Sudinhub Jakarta Selatan Beri Peringatan Tegas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:38 WIB

Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Penertiban di Bandung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Tambora Jakarta Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha Sablon Angke, Polisi dan Tim Inafis Selidiki Penyebab Kematian

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjatuh ke Laut, Pemilik Bagan di Lebak Masih Dicari Basarnas Banten

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:15 WIB

Kebakaran Tiga Kapal Nelayan di Muara Angke Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Berita Terbaru