Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Pemerintah Kecamatan Tambora terus memperkuat upaya penataan kawasan perkotaan melalui penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan padat. Salah satu fokus perhatian berada di Jalan Karang Anyar X, Kelurahan Kalianyar, yang selama ini kerap mengalami kepadatan akibat aktivitas perdagangan yang memanfaatkan badan jalan.
Dalam kegiatan monitoring wilayah yang dikemas melalui Program TAMPAN (Tambora Tertib, Aman, Mandiri, Peduli, Asri dan Nyaman), Camat Tambora Aji Pangestu meminta jajaran kelurahan dan unsur terkait untuk melakukan langkah-langkah penataan secara humanis namun tegas terhadap PKL yang mengganggu fungsi jalan.
Menurutnya, jalan merupakan fasilitas publik yang harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat. Karena itu, keberadaan lapak yang menggunakan badan jalan perlu ditata agar tidak menghambat mobilitas warga maupun pengguna kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana umum sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Aji dalam keterangannya.
Selain keberadaan PKL, pemerintah kecamatan juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, seperti parkir liar dan penumpukan barang di area publik. Langkah penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Tambora dalam mewujudkan tata ruang wilayah yang lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.
Upaya penataan PKL sendiri bukan hal baru di wilayah Tambora. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sebelumnya juga pernah melakukan berbagai program penataan dan relokasi pedagang untuk mengurangi kemacetan serta mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan bagi pejalan kaki maupun kendaraan.
Warga berharap langkah yang dilakukan pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga disertai solusi yang memberikan ruang usaha yang layak bagi para pedagang. Dengan demikian, keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan ketertiban kota dapat berjalan beriringan.
Program penataan yang dilakukan Kecamatan Tambora diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertib, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.
(Awaludin)
![]()







