JAKARTA UTARA, FAKTAMERAH.COM – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui penyelenggaraan Festival Nikah Massal Gratis bagi pasangan non-Muslim. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Jalan Berdikari, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, diikuti oleh 30 pasangan yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan sekaligus memastikan seluruh dokumen kependudukan tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Asep Mulyaman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mempermudah warga dalam mengurus pencatatan sipil tanpa harus terbebani biaya dan proses yang berbelit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui nikah massal ini, pasangan dapat langsung memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya serta kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.
Selain memberikan manfaat hukum bagi pasangan peserta, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta. Pemerintah berharap program tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan peristiwa kependudukan secara sah dan resmi.
Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh tahapan pelayanan yang telah disiapkan petugas. Mulai dari verifikasi berkas, pencatatan sipil, hingga penerbitan dokumen kependudukan dilakukan secara terintegrasi guna memberikan pelayanan yang cepat dan efektif.
Melalui kegiatan ini, Dukcapil Jakarta Utara tidak hanya menghadirkan pelayanan administrasi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh hak-hak sipilnya secara legal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program serupa dapat terus dilaksanakan guna mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Awaludin)
![]()







