KPKB Soroti Temuan BPK soal Potensi Pajak Reklame Rp1,33 Miliar, Pemkab Bogor Didorong Optimalkan PAD

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, FaktaMerah.com – Sekretaris Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait potensi kekurangan penerimaan Pajak Reklame di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat sedikitnya potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp1.338.187.015 yang berasal dari 200 objek reklame yang belum ditetapkan sebagai objek pajak.

Menanggapi temuan tersebut, Zefferi menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perlu segera menindaklanjuti rekomendasi BPK guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan itu disampaikannya di Sekretariat KPKB, Pabuaran, Selasa (4/8/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan BPK ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pendataan dan pengawasan objek pajak reklame. Pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” ujar Zefferi.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya tujuh unit megatron yang telah terpasang di sejumlah pusat perbelanjaan namun belum terdata sebagai objek Pajak Reklame. Menurut Zefferi, temuan tersebut perlu segera diverifikasi oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Negara Diduga Rugi Rp9,84 Miliar

Ia menegaskan, temuan BPK merupakan hasil pemeriksaan atas tata kelola keuangan daerah dan tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Menurutnya, apabila dalam proses tindak lanjut ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“KPKB akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK. Kami juga mendorong Inspektorat, Bapenda, serta aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh objek reklame yang memenuhi ketentuan didata dan dikenakan pajak sesuai peraturan,” katanya.

KPKB berharap Pemkab Bogor dapat mempercepat pembenahan sistem pendataan, pengawasan, dan penetapan objek Pajak Reklame sehingga potensi PAD dapat dioptimalkan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi E DPRD DKI Prioritaskan Perbaikan GOR dan Validasi Data Bansos dalam APBD 2027
DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga
Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli, Oknum Satpol PP Terancam Sanksi Tegas
Camat Tapung Hulu Sebut Anjungan Digital Desa Sumber Sari Bukan Bagian Program PATEN CETAR, Diduga Dibeli Mandiri Tanpa Koordinasi
AWII Akan Layangkan Permintaan Klarifikasi ke BKAD Tangsel, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Daerah
Bina Tertib Praja di Tambora Jaring Tujuh PPKS, Wujudkan Ruang Publik yang Aman dan Tertib
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Penguatan Peran Perempuan Pengusaha dalam Rakercab IWAPI 2026
Camat Tambora Tegaskan Penataan PKL Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:26 WIB

KPKB Soroti Temuan BPK soal Potensi Pajak Reklame Rp1,33 Miliar, Pemkab Bogor Didorong Optimalkan PAD

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

Komisi E DPRD DKI Prioritaskan Perbaikan GOR dan Validasi Data Bansos dalam APBD 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 08:52 WIB

DPRD DKI Minta APBD 2027 Fokus pada Infrastruktur yang Langsung Dirasakan Warga

Senin, 13 Juli 2026 - 10:08 WIB

Pramono Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli, Oknum Satpol PP Terancam Sanksi Tegas

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:38 WIB

Camat Tapung Hulu Sebut Anjungan Digital Desa Sumber Sari Bukan Bagian Program PATEN CETAR, Diduga Dibeli Mandiri Tanpa Koordinasi

Berita Terbaru