Mediasi Kasus Penganiayaan di Aula Polsek Teluknaga Belum Capai Kesepakatan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, FaktaMerah.com – Proses mediasi kasus dugaan penganiayaan antara pelaku berinisial Dogol dan korban Komar yang digelar di aula Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin (16/3/2026), hingga kini belum mencapai kesepakatan.

Mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek Teluknaga tersebut bertujuan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan atas peristiwa penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan oleh korban.

Dalam pertemuan tersebut, korban Komar hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Ajat dan Azis, yang turut menyampaikan sejumlah poin terkait kerugian serta dampak yang dialami korban akibat kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil. Namun hingga proses mediasi berlangsung, kedua belah pihak belum menemukan titik temu.

Baca Juga:  Buron Interpol Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

“Kami menghormati proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Namun apabila tidak ditemukan kesepakatan yang adil bagi klien kami, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar kuasa hukum korban.

Sementara itu, pihak Polsek Teluknaga belum sempat dikonfirmasi awak media dan apakah nantinya keputusan hasil mediasi tersebut disepakati kedua pihak atau tidak ketemu lagi ketidak sepakatan,!

Kuasa hukum pihak korban juga menyatakan bahwa mediasi merupakan salah satu langkah untuk memberikan kesempatan kepada kedua pihak agar dapat menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka perkara dugaan penganiayaan tersebut dapat dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku.”tambahnya

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Loading

Penulis : Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Pertalite di Cikupa! Motor Suzuki Thunder Diduga Jadi Alat Penimbunan, Oknum SPBU Disorot
Polisi Tambora Bergerak Cepat, Mobil Boks Curian Ditemukan di Jalur Padat Jakarta Barat
Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!
Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman dengan Parang di Jl. Manuruki 2 lorong 1 Kel. Manuruki
Surat “Bebas Temuan” Disorot, DPW KPK-Tipikor Ingatkan Inspektorat Kolaka Jelang Pilkades 2026
Polsek Soeta Bongkar Pengiriman 100 Koli Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Makassar, Disamarkan sebagai Alat Kesehatan
Diduga Dibekingi Oknum, Lapak Tramadol–Eximer di Cikampek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Resah
Heboh! Toko di Dadap Kosambi Diduga Bebas Jual Tramadol, Warga Desak Polisi Segera Bertindak
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:41 WIB

Skandal Pertalite di Cikupa! Motor Suzuki Thunder Diduga Jadi Alat Penimbunan, Oknum SPBU Disorot

Kamis, 9 April 2026 - 13:21 WIB

Polisi Tambora Bergerak Cepat, Mobil Boks Curian Ditemukan di Jalur Padat Jakarta Barat

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:05 WIB

Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman dengan Parang di Jl. Manuruki 2 lorong 1 Kel. Manuruki

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:08 WIB

Surat “Bebas Temuan” Disorot, DPW KPK-Tipikor Ingatkan Inspektorat Kolaka Jelang Pilkades 2026

Berita Terbaru