Mediasi Kasus Penganiayaan di Aula Polsek Teluknaga Belum Capai Kesepakatan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, FaktaMerah.com – Proses mediasi kasus dugaan penganiayaan antara pelaku berinisial Dogol dan korban Komar yang digelar di aula Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin (16/3/2026), hingga kini belum mencapai kesepakatan.

Mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek Teluknaga tersebut bertujuan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan atas peristiwa penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan oleh korban.

Dalam pertemuan tersebut, korban Komar hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Ajat dan Azis, yang turut menyampaikan sejumlah poin terkait kerugian serta dampak yang dialami korban akibat kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil. Namun hingga proses mediasi berlangsung, kedua belah pihak belum menemukan titik temu.

Baca Juga:  Junara Hutahaean Dibebaskan dari Tahanan, Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Tuntut Keadilan

“Kami menghormati proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Namun apabila tidak ditemukan kesepakatan yang adil bagi klien kami, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar kuasa hukum korban.

Sementara itu, pihak Polsek Teluknaga belum sempat dikonfirmasi awak media dan apakah nantinya keputusan hasil mediasi tersebut disepakati kedua pihak atau tidak ketemu lagi ketidak sepakatan,!

Kuasa hukum pihak korban juga menyatakan bahwa mediasi merupakan salah satu langkah untuk memberikan kesempatan kepada kedua pihak agar dapat menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka perkara dugaan penganiayaan tersebut dapat dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku.”tambahnya

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Loading

Penulis : Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara
Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah
Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan
Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon
Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line
KAKI Jatim Semprot KPK: Jangan Hanya Jadi ‘Pengembang Kasus’ Korupsi Dana Hibah Jatim
Viral! Media Bongkar Dugaan Serobot Lahan Tambang, Pimpinan Redaksi Langsung Diancam Hukum
Polda Jabar Bongkar Modus Kirim Sabu Lewat Driver Online di Bandung, 1 Kg Sabu Disita
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

GKTMTB Tegaskan Hak Kelola Perhutanan Sosial Harus Dilindungi Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Membuat Konten “Teror Pocong” yang Meresahkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon

Senin, 25 Mei 2026 - 18:11 WIB

Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Berita Terbaru