Kabupaten Tangerang, FaktaMerah.com – Proses mediasi kasus dugaan penganiayaan antara pelaku berinisial Dogol dan korban Komar yang digelar di aula Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin (16/3/2026), hingga kini belum mencapai kesepakatan.
Mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek Teluknaga tersebut bertujuan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan atas peristiwa penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan oleh korban.
Dalam pertemuan tersebut, korban Komar hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Ajat dan Azis, yang turut menyampaikan sejumlah poin terkait kerugian serta dampak yang dialami korban akibat kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil. Namun hingga proses mediasi berlangsung, kedua belah pihak belum menemukan titik temu.
“Kami menghormati proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Namun apabila tidak ditemukan kesepakatan yang adil bagi klien kami, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar kuasa hukum korban.
Sementara itu, pihak Polsek Teluknaga belum sempat dikonfirmasi awak media dan apakah nantinya keputusan hasil mediasi tersebut disepakati kedua pihak atau tidak ketemu lagi ketidak sepakatan,!
Kuasa hukum pihak korban juga menyatakan bahwa mediasi merupakan salah satu langkah untuk memberikan kesempatan kepada kedua pihak agar dapat menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka perkara dugaan penganiayaan tersebut dapat dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku.”tambahnya
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
![]()
Penulis : Usman






