JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Panglima TNI Agus Subiyanto menunjuk tiga Komandan Korem (Danrem) baru sebagai bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat pada awal Februari 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari daftar mutasi terhadap 99 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang mengalami pergeseran jabatan strategis. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi serta optimalisasi kinerja satuan di berbagai wilayah.
Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (24/2/2026), mutasi dan rotasi para Pati TNI AD tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keputusan tersebut, sejumlah jabatan penting mengalami pergantian, termasuk posisi Danrem yang memiliki peran strategis dalam pembinaan teritorial dan penguatan pertahanan di daerah.
Mutasi di tubuh TNI merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier personel, serta upaya meningkatkan profesionalisme prajurit.
Dengan adanya rotasi ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya secara optimal demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
![]()
Penulis : Redaksi







