Polisi Tangkap Pelaku Begal di Lampu Merah Jembatan Dua Tambora

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com – Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembegalan pengendara motor yang terjadi di lampu merah kawasan Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat, dan sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial A (37) telah berhasil diamankan.

“Kami mengamankan pelaku saat sedang beristirahat. Ini bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, Jumat (5/12/2025).

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pelaku diciduk saat tidur di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (4/12).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bersama rekannya memepet korban yang tengah berhenti di lampu merah kemudian merampas ponselnya.

Baca Juga:  Diduga Jual Obat Keras Daftar G, Penjaga Toko Kosmetik di Pesanggrahan Panik Saat Dikonfirmasi Awak Media

“Dua orang memepet pengendara yang sedang berhenti. Barang yang mereka ambil hanya sebuah ponsel milik korban,” jelas Sudrajat.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambora. Sementara satu rekan pelaku yang turut terlibat masih dalam pengejaran. Keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Rabu (3/12) di sebuah persimpangan lampu merah. Dalam rekaman yang beredar, dua orang terlihat mendekati pengendara motor yang sedang berhenti. Keduanya mengenakan jaket berwarna abu-abu dan hitam. Ketika lampu berubah hijau, pengendara motor melanjutkan perjalanan sementara kedua pelaku langsung melarikan diri.

( Setiawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kesiapan Prajurit, Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Lapangan Tembak dan Fasilitas Yonif 762/VYS
DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Orang sebagai Tersangka
Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat
“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel
Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.
Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Perkuat Kesiapan Prajurit, Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Lapangan Tembak dan Fasilitas Yonif 762/VYS

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:38 WIB

DPC Demokrat Kota Tangerang Gelar Perayaan HUT-RI ke-81 dengan Lomba dan Bazaar UMKM

Senin, 29 Juni 2026 - 18:27 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Orang sebagai Tersangka

Sabtu, 4 April 2026 - 08:59 WIB

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:44 WIB

“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel

Berita Terbaru